Selasa, 10 Maret 2020
Jakarta,
MINDCOMMONLINE.COM-Pembiayaan pembangunan dan pengembangan infrastruktur di
Indonesia akan lebih ditekankan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan
Badan Usaha (KPBU) atau public private partnership (PPP).
“Infrastrukturnya harus dibangun dan persiapannya harus dilakukan namun dari
sisi anggaran karena perekonomian lemah jadi terbatas sehingga KPBU menjadi
sangat penting,” kata Wakil Menteri Suahasil Nazara, Senin (9/3).
Suahasil mengatakan hal tersebut perlu dilakukan karena Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur sangat
terbatas.
“Satu jenis pengeluaran dari APBN yang penting untuk kondisi perekonomian yang
sedang turun adalah pembangunan infrastruktur tapi anggarannya terbatas,”
katanya.
Suahasil menuturkan melalui pembangunan infrastruktur juga akan menjadi pemacu
pertumbuhan ekonomi ketika sedang dalam berbagai tekanan seperti sekarang sebab
memiliki multiplayer efek.
Suahasil menyatakan penerapan skema KPBU pada lima tahun lalu dilakukan dengan
berbagai perjuangan sebab cukup sulit untuk meyakinkan pemerintah.
“Saya teringat lima tahun yang lalu meyakinkan kita semua melakukan KPBU itu
cukup sulit,” ujarnya.
Menurut Suahasil saat itu pemerintah daerah, pemerintah pusat, kementerian,
maupun lembaga lebih memilih untuk meminta anggaran langsung dalam APBN jika
mempunyai proyek.
“Jangankan meyakinkan Pemda, meyakinkan sesama K/L di pusat saja waktu itu
cukup menantang karena K/L bertahun-tahun diajarkan kalau perlu proyek maka
dianggarkan dalam APBN artinya minta rupiah murni,” jelasnya.
Ia menyebutkan hal tersebut terjadi karena dalam penerapan KPBU diperlukan
berbagai persiapan yang cukup kompleks seperti pihak swasta, hitung-hitungan
bisnis, dan sebagainya.
“Lebih gampang minta ke Menteri Keuangan dibandingkan bangun KPBU karena kalau
KPBU harus ada privat sektor, PJPK yang ikut tanggung jawab, dan harus ada
hitung-hitungan bisnis yang masuk untuk semua pihak,” katanya. (ki)