Kamis, 12 Maret 2020
Jakarta,
MINDCOMMONLINE.COM-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tawarkan
lima proyek pengembangan jalan dengan skema pembiayaan Kerjasama Pemerintah
dengan Badan Usaha (KPBU) kepada calon investor.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR Anita Firmanti mengatakan lima
proyek yang ditawarkan tersebut senilai Rp57,18 triliun. Saat ini pihaknya
tengah
melakukan
penjajakan minat pasar (market sounding). Dengancara ini, calon investor
dapat mengetahui informasi menyeluruh terkait rencana pembangunan infrastruktur
melalui skema KPBU.
“Selain itu juga untuk menjaring masukan, tanggapan dan minat calon
investor terhadap proyek yang ditawarkan Kementerian PUPR selaku Penanggung
Jawab Proyek Kerja sama (PJPK) atau Government Contracting Agency,” kata
Anita, Rabu (11/3).
Kelima proyek yang ditawarkan, pertama, sistem Transaksi Tol Non-tunai Berbasis
Multi Lane Free Flow (MLFF) sepanjang 1.713 km dengan nilai investasi Rp 2,92
triliun.
Proyek kedua, Jalan Tol Layang Cikunir-Karawaci sepanjang 40 km dengan nilai
investasi Rp 26,15 triliun; Proyek ketiga Preservasi Jalan Nasional Lintas
Timur Sumatera di Provinsi Riau sepanjang 43 km dengan biaya investasi Rp 654,8
miliar.
Proyek keempat, Jalan Tol Kamal-Teluk Naga-Rajeg sepanjang 38,6 km dengan
investasi sebesar Rp 18,51 triliun; dan Kelima, Jalan Tol Bogor-Serpong via
Parung sepanjang 31,12 km dengan nilai investasi Rp 8,95 triliun.
Anita menjelaskan pembangunan jalan tol dan peningkatan kualitas jalan nasional
memiliki peran penting sebagai “backbone” dalam konektivitas
antarwilayah dan efisiensi biaya logistik di Indonesia.
Untuk itu, penyelenggaraan penjajakan minat pasae sangat penting dalam
pengembangan konektivitas di Indonesia dan menjawab tantangan kebutuhan
pembiayaan infrastruktur.
“Melalui skema KPBU, diharapkam muncul daya ungkit dari hasil
investasinya, sehingga keuntungan dapat digunakan untuk pembangunan
infrastruktur lainnya,” kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
Bahlil Lahadalia mengapresiasi berbagai terobosan bagi pendanaan proyek-proyek
infrastruktur yang dilakukan Kementerian PUPR, salah satunya melalui skema
KPBU.
Menurut Bahlil, di tengah ketidakpastian ekonomi nasional maupun global,
utamanya atas dampak penyebaran virus corona terhadap stabilitas ekonomi,
bidang infrastruktur menjadi salah satu prioritas Pemerintah dalam memobilisasi
pendapatan negara untuk menarik investasi dan mendorong daya saing.
“Menurut saya pemerataan pertumbuhan itu jauh lebih penting, sehingga
dapat meningkatkan daya beli. Jadi saya kira investasi Pemerintah juga harus
menjadi instrumen pemerataan tersebut,” kata Bahlil.
Sementara itu, Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Eko
Djoeli Heriepoerwanto menambahkan skema KPBU untuk proyek-proyek yang
memberikan manfaat bagi masyarakat, umumnya mendapatkan jaminan dari PT
Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) serta mengandung dukungan pendanaan
dari Pemerintah atau yang disebut viability gap fund (VGF).
“Selama ini untuk tender-tender proyek KPBU Kementerian PUPR tidak pernah
gagal, ini trend yang bagus artinya ada market confident,” kata Eko
Djoeli. (ki)