Selasa, 17 Maret 2020
Jakarta,
MINDCOMMONLINE.COM-Pendekatan social distance atau menjaga jarak disarankan lebih
dikedepankan ketimbang upaya penutupan atau lockdown dalam rangka meminimalisir
penyebaran wabah virus corona.
“Pendekatan social distance atau menjaga jarak lebih dikedepankan, supaya
ekonomi masyarakat tetap berjalan,” ujar Pengamat transportasi dari Unika
Soegijapranata, Djoko Setijowarno, Selasa (17/3).
Dia menilai upaya lockdown seperti halnya di Wuhan (China) atau beberapa negara
lain memang belum waktunya dilakukan. Bisa jadi pertimbangan ekonomi menjadi
penyebabnya jika suatu kota di Indonesia dilakukan lockdown.
“Dengan kondisi seperti sekarang ini, perekonomian masyarakat mulai
menurun. Sektor pariwisata salah satunya mulai menurun yang juga berimbas pada
rantai bisnis pendukungnya, seperti persewaan kendaraan, penginapan hotel,
kuliner, usaha katering,” katanya.
Selain mengedepankan pendekatan social distancing, Djoko juga
menyarankan agar pemerintah lebih gencar lagi mensosialisasikan penerapan
perilaku hidup sehat kepada masyarakat, seperti mencuci tangan menggunakan air
dan sabun, membuang sampah di tempat sampah, tidak merokok dan mengonsumsi NAPZA
(Narkotika,Alkohol,Psikotropika dan Zat Aditif), tidak meludah di sembarang
tempat, hindari menyentuh area wajah yang tidak perlu di area transportasi
publik.
“Penumpang yang mengalami demam, batuk atau flu, sebaiknya menggunakan
masker selama berada di dalam kendaraan. Lakukan pembersihan menggunakan
desinfektan terutama setelah mengangkut penumpang yang mengalami demam, batuk
atau flu,” kata pengamat tersebut.
Saat mengangkut penumpang dengan gejala mirip flu, lanjut dia, disarankan
penumpang untuk mengenakan masker. Jika penumpang tidak memiliki masker,
berikanlah masker kepada penumpang.
“Ukur suhu tubuh setidaknya dua kali sehari pada saat sebelum dan sesudah
mengemudi. Terutama setelah membawa penumpang yang mengalami demam, batuk atau
flu,” ujar Djoko Setijowarno.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah daerah (pemda) tidak
boleh mengambil kebijakan “lockdown” karena kebijakan tersebut merupakan
wewenang pemerintah pusat.
Menurut Presiden Jokowi, semua kebijakan, baik kebijakan pemerintah pusat
maupun kebijakan pemerintah daerah akan dan harus ditelaah secara mendalam. Hal
itu, kata dia, tidak lain agar seluruhnya efektif menyelesaikan masalah dan
tidak semakin memperburuk keadaan.
Sementara itu Menteri Koodinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD
menyampaikan bahwa social distancing perlu diefektifkan dan
disosialisasikan secara gencar untuk meminimalkan penyebaran virus Corona
(COVID-19). Social distancing yang dimaksudkan Mahfud adalah menghindari
pertemuan, perkumpulan, dan persentuhan dengan orang lain di dalam kehidupan
bersama.
Menurut dia, menghindari kerumunan kalau tidak terlalu penting dan jangan
berdekatan dengan orang lain mendorong semua pihak bisa meminimalisir serangan
COVID-19. (sr)