Menko Perekonomian: Pelaksanaan Normal Baru Dilakukan Bertahap

Oleh sukri

Kamis, 28 Mei 2020

Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM-Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan tatanan normal baru yang produktif dan aman COVID-19 di Indonesia akan dilakukan secara bertahap.

“Pemerintah mendesain program bersamaan dalam rangka pemulihan ekonomi, yaitu penyesuaian dengan COVID-19 secara bertahap untuk setiap fase pembukaan ekonomi, kemudian dalam program bersamaan adalah menyiapkan pemulihan ekonomi nasional (PEN) sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2020,” kata Airlangga di kantornya di Jakarta, Rabu (27/5).

Airlangga menyampaikan hal tersebut seusai mengikuti rapat terbatas dengan tema “Persiapan Pelaksanaan Protokol Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman COVID-19” dan “Percepatan Penanganan Pandemi COVID-19” yang dipimpin Presiden Joko Widodo melalui “video conference”.

“Tahapan-tahapan tersebut sangat memperhatikan dimensi kesehatan yaitu perkembangan penyakit, pengawasan virus, kapasitas layanan kesehatan dan dimensi kesiapan sosial ekonomi, protokol-protokol untuk setiap sektor, wilayah dan transportasi yang terintegrasi dengan yang lainnya,” tambah Airlangga.

Menurut Airlangga, berbagai sektor telah mempersiapkan protokol-protokol tatanan normal baru.

“Di antaranya ada persyaratan yang kami sebut sebagai syarat perlu melihat perkembangan COVID-19, pengawasan virus, kapasitas layanan kesehatan, kesiapan dunia usaha, respons dari publik. Kemudian protokol baru juga terkait kebersihan tangan menggunakan sabun, menggunakan masker, menerapkan ‘physical distancing’, isolasi mandiri, pengecekan suhu, dan lainnya,” tambah Airlangga.

Pemerintah juga melihat kesiapan dari masing-masing daerah apakah sudah dapat menerapkan tatanan normal baru misalnya dengan mengacu pada angka “reproduction rate” Rt dan R0.

“Di Jawa terlihat di Jawa Tengah, Bali, DKI Jakarta, dan DI Yogyakarta trennya sudah relatif menurun di bawah 1 dalam tracking 3 bulan terakhir, untuk Sumatera seperti di Aceh, Sumatera Barat, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, dan Riau juga angkanya sudah di bawah 1 dan trennya sudah menurun,” ungkap Airlangga.

R0 atau “reproduction number” yaitu jumlah ekspektasi dari kasus kedua yang dihasilkan dari satu penderita yang mempunyai kemampuan menularkan penyakit pada saat suatu penyakit masuk dalam sebuah populasi sehat selama masa infeksi. Sedangkan Rt adalah “effective reproduction number” atau R0 dalam satu waktu riil sehingga Rt bersifat lebih dinamis dibanding R0 dan R0 adalah agregat dari Rt.

Misalnya kasus COVID-19 di suatu daerah yang memiliki R0 = 2, artinya 1 orang yang terkena COVID-19 berpotensi menularkan virus ke 2 orang sehat lainnya. Dengan R0=2, jumlah orang yang terkena COVID-19 setelah 8 putaran jawabannya adalah akan ada 256 orang positif COVID-19 dan setelah 10 putaran, jumlah tersebut menjadi 2.048 orang.

Daerah yang dapat melakukan aktivitas dalam skema “normal baru” atau new normal bila R0-nya kurang dari 1. Rt DKI Jakarta pada 26 Mei adalah 0,96 sedangkan Jawa Tengah 0,92.

“Demikian pula di beberapa daerah di Sulawesi yaitu Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, kemudian Kalimantan Timur, Kalimantan Utara dan Kalimantan Barat,” tambah Airlangga.

Kementerian Kesehatan menurut Airlangga telah menyiapkan sejumlah protokol yang mengatur secara umum bagaimana beraktivitas di tempat kerja, aturan bagi pekerja, kemudian koordinasi tempat kerja dan pemerintah daerah.

Selanjutnya aturan sektor industri juga sudah ada yaitu aktivitas di kawasan industri, antarpekerja, dan panduan “social distancing”.

“Industri memang menjadi salah satu sektor yang dibuka sejak awal di dalam Permenkes. Kemudian yang akan juga disiapkan juga adalah sektor pariwisata di mana mengatur SOP mengenai hotel, kemudian restoran dengan kapasitas yang dibatasi. Kemudian sektor perhubungan ini sudah dijalankan, sektor perdagangan terkait dengan pasar tradisional mengenai aturan ke konsumen dan waktu operasional karena memang dari hasil pembicaraan dari para gubernur yang menjadi titik rawan adalah terkait pasar tradisional,” jelas Airlangga.

Sektor lain yang diatur misalnya adalah sektor manufaktur seperti perkebunan yang selama ini terus berjalan, sektor pertambangan yang memang jauh dari masyarakat, sektor pertanian yang masih melakukan panen sampai saat ini.

“Nanti dengan BNPB akan terus dikoordinasikan dan berdasarkan data dari BNPB ada 110 daerah kabupaten/kota yang memang belum pernah terdampak COVID, daerah ini yang masuk daerah hijau dan dipersiapkan untuk kegiatan normal baru, yang sudah siap yaitu Aceh, Riau, Kalimantan Utara, Maluku, Jambi, DKI Jakarta sesudah tanggal 4 Juni nanti, kemudian juga Jawa Barat di beberapa daerah karena PSBB Jawa Barat sampai 29 Mei 2020,” tambah Airlangga.

Daerah-daerah yang belum terinfeksi itu akan disiapkan juga fasilitas kesehatannya dan dilakukan simulasi sebelum benar-benar melakukan normal baru.

“Kepala daerah dan Forkopimda diharapkan juga bisa melakukan koordinasi dan menyusun protokol untuk uji coba di lapangan sebelum membuka kegiatan dan prasyarat kesehatan yang dikoordinasikan dan oleh Menkes dan Gugus Tugas sebagai prasyarat mutlak,” kata Airlangga.

Masyarakat juga diharapkan benar-benar dapat menjaga disiplin dengan didukung pengarahan pasukan Polri dan TNI untuk mengawal tempat-tempat keramaian.

“Sehingga di tempat-tempat tersebut bisa dijaga disiplin masyarakat agar tidak terjadi ‘secondary wave’, karena kalau terjadi ‘secondary wave’ maka kegiatan akan dihentikan kembali dan kegiatan pun akan terganggu kembali. Oleh karena itu sosialisasi, edukasi, monitoring, dan penegakan hukum secara tegas menjadi prasyarat utama yang akan diterapkan pemerintah,” tegas Airlangga.

Hingga Rabu (27/5) jumlah terkonfirmasi COVID-19 di Indonesia mencapai 23.851 orang (bertambah 686 kasus) dengan 6.057 orang dinyatakan sembuh dan 1.473 orang meninggal dunia dengan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) mencapai 12.667 orang dan orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 49.942 orang dengan total spesimen yang diuji sebanyak 278.411

Kasus positif COVID-19 ini sudah menyebar di seluruh 34 provinsi di Indonesia dengan daerah terbanyak positif yaitu DKI Jakarta (6.895), Jawa Timur (4.142), Jawa Barat (2.157), Sulawesi Selatan (1.381), Jawa Tengah (1.326), Sumatera Selatan (921), Banten (817), Kalimantan Selatan (703), Papua (581), Sumatera Barat (537), Nusa Tenggara Barat (537), Bali (415), Sumatera Utara (332), Kalimantan Tengah (330). (ki)

Silakan baca juga

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, BNPB Tambah Dukungan Dana Siap Pakai

Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura Segera Beroperasi

Kementerian PUPR Jajaki Kerja Sama dengan Finlandia dalam Pengembangan Smart City di IKN

Leave a Comment