Kemenkeu Bentuk Satgas Pemantau Realisasi PEN

Oleh sukri

Jumat, 6 Juni 2020

Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM-Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membentuk satuan tugas (task force) untuk memantau realisasi pemulihan ekonomi nasional (PEN) agar dana yang dialokasikan memberikan dampak bagi pertumbuhan dan pemulihan ekonomi dampak COVID-19.

“Kami ingin melihat realisasinya semaksimal mungkin, kalau bisa sampai 100%  semua digunakan,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu, Kamis (4/6).

Dalam pemulihan ekonomi nasional itu melibatkan kementerian dan lembaga hingga pemerintah daerah di berbagai sektor meliputi perbankan, padat karya hingga pariwisata.

Dengan adanya program ini, pemerintah melebarkan defisit APBN 2020 yang sebelumnya sebesar 5,07%  sesuai Perpres No. 54 tahun 2020 menjadi 6,34%.

Adapun besaran defisit dalam revisi Perpres No. 54 tahun 2020 ini adalah Rp 1.039,2 triliun, melonjak dibandingkan sebelumnya mencapai Rp 852,9 triliun.

“Kami pantau realisasinya seperti apa dari minggu ke minggu, bulan ke bulan. Kami ingin pastikan bahwa program yag sudah dialokasikan dananya benar-benar berjalan,” katanya.

Pemerintah mengalokasikan biaya penanganan COVID-19 termasuk pemulihan ekonomi nasional sebesar Rp 677,20 triliun, sebesar Rp 87,55 triliun di antaranya untuk kesehatan.

Sedangkan sisanya Rp 589,65 triliun untuk perlindungan sosial Rp 203,90 triliun, UMKM Rp 123,46 triliun, insentif usaha Rp 120,61 triliun, pembiayaan korporasi Rp 44,57 triliun, hingga kementerian/lembaga dan pemda Rp 97,11 triliun. (ki)

Silakan baca juga

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, BNPB Tambah Dukungan Dana Siap Pakai

Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura Segera Beroperasi

Kementerian PUPR Jajaki Kerja Sama dengan Finlandia dalam Pengembangan Smart City di IKN

Leave a Comment