Selasa, 7 Juli 2020
Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mencabut Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM) DKI Jakarta. Pencabutan itu terlebih dahulu diterapkan untuk perjalanan Jakarta-Bandung.
Demikian surat yang dilayangkan Direktur Utama PT KAI (Persero) Didiek Hartantyo hari ini ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Hal itu dilakukan agar pihaknya bisa mengoperasikan Kereta Api (KA) Parahyangan Bandung-Jakarta. Selama ini KA tersebut berhenti beroperasi karena salah satunya ada kebijakan SIKM. Sehingga, ia berharap kewajiban SIKM dicabut.
“Ke Parahyangan belum dioperasikan. Kalau (ada) SIKM nanti penumpangnya nggak ada yang mau. Sekarang coba, kan nggak fair naik mobil bebas masuk ke Jakarta, kenapa naik kereta dibatasi? Sekarang kami secara khusus mohon untuk Bandung saja dulu, mohon SIKM ditiadakan,” kata Didiek di Gedung DPR RI, Jakarta, hari ini (7/7).
Saat ini perjalanan menggunakan jalur darat dari Bandung ke Jakarta maupun sebaliknya dinilai sudah macet. Sehingga dengan beroperasinya jalur perkeretaapian diharapkan dapat mengurangi kepadatan kendaraan.
“Jalan tol sudah mulai macet jadi jalan sekarang dari Bandung ke Jakarta atau dari Jakarta ke Bandung ini sudah mulai macet. Ini yang kami harus berpandai-pandai sehingga kami hari ini kirim surat ke Gubernur kami tembuskan ke Menhub, BUMN, Gugus Tugas, mohon diberikan keleluasaan untuk Jakarta-Bandung saja dulu,” kata Didiek menuturkan.
Didiek mengklaim selama ini pihaknya telah menerapkan protokol kesehatan dengan ketat terbukti dari pegawainya tidak ada yang terpapar virus Corona. Alhasil, dia merasa yakin kemungkinan penyebaran sangat kecil meski SIKM dicabut.
“Nanti kita lihat evaluasinya seperti apa karena kami dalam new normal ini sudah melaksanakan protokol COVID dengan ketat. Dengan begitu maka kemungkinan penyebaran sangat kecil sekali dan semua awak kami di jajaran front liner sampai sekarang alhamdulillah tidak ada yang positif,” kata Didiek menegaskan.
Salah satu protokol kesehatan yang diterapkan adalah memberikan disinfektan secara rutin untuk kereta dan stasiun. Selain itu, penumpang yang melakukan perjalanan jauh akan dilakukan pengecekan suhu tubuh secara berkala setiap 3 jam sekali.
“Dengan protokol ini kami ingin menjaga kesehatan para penumpang kami sehingga perjalanan kereta api bisa dilaksanakan dengan aman dan nyaman,” kata Didiek menambahkan. (ulf)