PEN, Kunci Penting untuk Gerakkan Perekonomian RI

Oleh rudya

Kamis, 6 Agustus 2020

Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan bahwa saat ini program pemulihan ekonomi nasional (PEN) adalah kunci penting untuk dapat kembali menggerakkan perekonomian Indonesia. Melalui PEN, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebagai dukungan bagi masyarakat Indonesia secara luas.

“Negara harus melakukan seperangkat aktifitas (belanja) untuk melindungi masyarakat Indonesia dari sisi kesehatan, melindungi dari sisi ekonomi sosial, melindungi masyarakat paling miskin dan rentan, melindungi dunia usaha dari yang kecil, dari yang besar,” kata Wamenkeu pada acara Seminar Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dengan topik “UMKM Bangkit, Ekonomi Melejit”, Kamis (6/8).

Oleh karena itu, keterbukaan informasi publik menjadi aspek penting dalam mendukung transparansi kinerja badan publik, yang antara lain diwujudkan melalui pemenuhan hak setiap orang atas informasi publik. “Yang ibu dan bapak lakukan sebagai PPID (Pejabat dan Petugas Pengelola Informasi dan Dokumen) adalah untuk menciptakan good governance, menciptakan kepercayaan kepada kebijakan pemerintah dan menciptakan kesejahteraan masyarakat,” tambah Wamenkeu. 

Dalam webinar ini, hadir sebagai narasumber adalah Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo dan Ketua Umum Kadin DKI Jakarta Diana Dewi. Informasi yang disampaikan dalam webinar ini adalah kebijakan-kebijakan pemerintah dalam Program PEN, khususnya untuk membantu para pengusaha UMKM yang terdampak. Dengan tersampaikannya informasi ini, para pengusaha UMKM dapat memanfaatkan dukungan fiskal tersebut untuk dapat bertahan dan bangkit dari ujian pada masa pandemi.

Kemenkeu mendapatkan penghargaan sebagai badan publik (Kementerian) dengan kategori informatif pada tahun 2019 dari Komisi Informasi Pusat. Kemenkeu sendiri juga mengadakan monitoring dan evaluasi (monev) di lingkungan Kemenkeu yang diikuti oleh PPID Tk. I. Monev ini dilakukan untuk memastikan kegiatan pelayanan informasi di Kemenkeu dapat terlaksana dengan lebih baik. Dari kegiatan monev, empat PPID Tk. I di lingkungan Kemenkeu berada di kategori informatif, yaitu PPID Tk. I Direktorat Jenderal Pajak; PPID Tk. I Direktorat Jenderal Bea dan Cukai; PPID Tk. I Direktorat Jenderal Perbendaharaan, dan PPID Tk. I Direktorat Jenderal Pengelolaan, Pembiayaan, dan Risiko.“Saya meminta supaya PPID itu tidak berada di belakang. Kita tidak ingin PPID menjadi bagian paling belakang dari kebijakan pemerintah. PPID harus bersama-sama di samping pengambil kebijakan, karena kita harapkan pejabat PPID mengerti kebijakan yang dibuat, sehingga pejabat tersebut mengerti niatnya, tujuan kebijakan tersebut secara komplit,” tegas Wamenkeu. (udy)

Silakan baca juga

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, BNPB Tambah Dukungan Dana Siap Pakai

Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura Segera Beroperasi

Kementerian PUPR Jajaki Kerja Sama dengan Finlandia dalam Pengembangan Smart City di IKN

Leave a Comment