Rabu, 19 Agustus 2020
Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM-Indonesia melalui Kementerian Perdagangan menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kantor Fasilitasi Dagang (Trade Facilitation Office/TFO) Kanada untuk mendukung wanita pengusaha bisa memperluas pasar ekspor ke Kanada.
Penandatangan MoU digelar secara virtual, Selasa (18/9) petang, oleh Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kemendag Kasan dengan Direktur Eksekutif TFO Kanada Steve Tipman.
Penandatanganan disaksikan langsung oleh Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, serta Duta Besar RI untuk Kanada Abdul Kadir Jailani.
Kasan menjelaskan Kemendag dan TFO sebelumnya telah meneken kerja sama di mana sejumlah program pengembangan ekspor telah dilakukan dalam periode 2014-2018.
“Kerja sama yang baru ini adalah upaya Kemendag untuk meningkatkan hubungan dengan institusi perdagangan dan fokusnya untuk mendorong eksportir atau wanita pengusaha untuk masuk ke pasar Kanada dengan dukungan TFO Kanada,” jelasnya.
TFO Kanada merupakan organisasi nonprofit yang membantu negara berkembang dengan menyediakan informasi dan rekomendasi bagi eksportir potensial untuk dapat masuk ke pasar Kanada.
Dalam MoU yang ditandatangani Selasa ini, kolaborasi Ditjen PEN Kemendag dan TFO Kanada meliputi dukung peningkatan kapasitas bagi eksportir, promosi dan pemasaran makanan olahan serta layanan teknologi informasi (IT).
Cakupan kerja sama kedua pihak meliputi dukungan pada aktivitas promosi Indonesia, termasuk produk dan layanan IT dengan fokus pada pelaku UMKM wanita; melakukan aktivitas promosi produk dan layanan; menyediakan informasi pengembangan ekspor dan peluang perdagangan bagi eksportir Indonesia; serta melakukan peningkatan kapasitas dan bantuan teknis bagi eksportir.
Direktur Eksekutif TFO Kanada Steve Tipman mengatakan MoU yang ditandatangani itu menjadi payung kesepakatan perjanjian kedua pihak untuk mendorong promosi perdagangan dalam peningkatan kapasitas institusi pendukung perdagangan juga UMKM itu sendiri.
“MoU ini juga kami lihat sebagai dasar proyek kolaborasi di masa mendatang. Kami berharap akan ada banyak proyek di Indonesia yang fokus mempromosikan UMKM, khususnya UMKM yang dipimpin dan digerakkan oleh perempuan,” kata Steve.
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto berharap nota kesepahaman itu bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin serta kedua belah pihak dapat mulai melakukan promosi guna meningkatkan daya saing produk Indonesia.
“MoU ini punya target yang signifikan bagi Indonesia karena tujuannya berorientasi pada ekspor UMKM,” katanya.
Agus mengatakan MoU itu juga diharapkan dapat mendorong ekonomi yang positif serta mengembangkan hubungan dagang dan peluang bisnis sekaligus memperkuat kapasitas Indonesia juga mempromosikan layanan dan produk IT ke pasar Kanada.
“Juga memperkuat daya saing produk ekspor buatan wanita dan layanan IT Indonesia,” katanya.
Ia menuturkan rata-rata nilai perdagangan non migas Indonesia-Kanada sepanjang 2015-2019 mencapai US$ 2,4 miliar dengan pertumbuhan positif sekitar 5,7% . Nilai ekspor Indonesia ke Kanada mencapai US$ 858,2 juta pada 2019 dengan produk ekspor diantaranya karet, coklat, alas kaki, kopi dan kertas.
“Sementara itu, sektor IT Indonesia juga harus didukung agar lebih memadai masuk pasar luar negeri, terutama pasar Kanada yang potensial,” katanya. (ki)