Surat Berharga Syariah Negara Seri PBSNTQ01 Diterbitkan dengan Cara Private Placement

Oleh rudya

Jumat, 28 Agustus 2020

Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM – Pemerintah menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan cara Private Placement pada tanggal 27 Agustus 2020 dengan nilai nominal sebesar Rp3 triliun. “SBSN yang diterbitkan merupakan seri PBSNTQ01 dengan status tidak dapat diperdagangkan (non-tradable),” bunyi keterangan resmi Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Kamis.

Adapun pokok-pokok terms & conditions SBSN seri PBSNTQ01 yang diterbitkan adalah sebagai berikut:

No.DeskripsiPBSNTQ01
1.Nilai NominalRp3.000.000.000.000,00
2.Bentuk dan Jenis SBSNTidak dapat diperdagangkan (non-tradable)
3.Imbal Hasil (Yield)6,37%
4.Tingkat Imbalan / Kupon (per tahun)Fixed 6,37% p.a.
5.Tanggal Terbit27 Agustus 2020
6.Tanggal Jatuh Tempo27 Agustus 2030
7.Pembayaran Imbalan Pertama27 November 2020
8.Tanggal Pembayaran ImbalanSetiap tanggal 27 Februari, 27 Mei, 27 Agustus dan 27 November

sumber: Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan RIsiko Kementerian Keuangan (ray)

Silakan baca juga

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, BNPB Tambah Dukungan Dana Siap Pakai

Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura Segera Beroperasi

Kementerian PUPR Jajaki Kerja Sama dengan Finlandia dalam Pengembangan Smart City di IKN

Leave a Comment