Pilkada Serentak Minta Ditunda, Jokowi: Tetap Berjalan

Oleh ulfi

Senin, 21 September 2020

Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM – Banyak pihak yang menghendaki penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 digelar di tengah situasi pandemi COVID-19, ditunda. Namun, Presiden Joko Widodo mengambil sikap bahwa penyelenggaraan pesta demokrasi tetap berjalan meski di tengah pandemi.

Dalam situasi yang mengkhawatirkan di negeri ini, Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, diantaranya, menyarankan penyelenggaraan pilkada serentak ditunda. Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar membahas masalah Pilkada Serentak 2020 terkini bersama dengan Kemendagri, DPR, dan instansi terkait lainnya.

“KPU untuk segera membahas secara khusus dengan Kementerian Dalam Negeri, DPR, dan instansi terkait agar pelaksanaan Pemilukada 2020 dapat ditinjau kembali jadwal pelaksanaannya maupun aturan kampanye yang melibatkan kerumunan massa,” kata Haedar dalam keterangan tertulisnya, hari ini (21/9).

Haedar meminta agar kondisi pandemi corona saat ini menjadi pertimbangan tersendiri bagi penyelenggara Pilkada Serentak 2020. Salah satu pertimbangan adalah kondisi di tengah pandemi Covid-19 dan demi keselamatan bangsa serta menjamin pelaksanaan yang berkualitas.

“KPU hendaknya mempertimbangkan dengan seksama agar Pemilukada 2020 ditunda pelaksanaannya sampai keadaan memungkinkan,” kata Haedar.

“Keselamatan masyarakat jauh lebih utama dibandingkan dengan pelaksanaan Pemilukada yang berpotensi menjadi klaster penularan Covid-19,” kata Haedar menegaskan.

Pandemi Kapan Berakhir

Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, menyebut sikap Presiden Joko Widodo terkait penyelenggaraan Pilkada serentak2020 masih sama dengan sebelumnya. Jokowi masih ingin penyelenggaraan pesta demokrasi tetap berjalan meski di tengah pandemi.

“Presiden Joko Widodo menegaskan penyelenggaraan Pilkada tidak bisa menunggu pandemi berakhir, karena tidak satu negara tahu kapan pandemi COVID-19 akan berakhir,” kata Fadjroel dalam keterangannya, hari ini.

Fadjroel mengatakan, negara-negara lain sudah banyak menggelar pemilihan umum di tengah masa pandemi COVID-19.  Negara tersebut di antaranya Korea Selatan, Singapura, Jerman, dan Perancis. 

Harusnya, kata Fadjroel, untuk menghindari kerumunan massa saat kampanye, kandidat pasangan calon justru ditantang menghadirkan kegiatan yang lebih inovatif. 

Pemerintah mengajak semua pihak untuk bergotong-royong mencegah potensi klaster baru penularan COVID-19 pada setiap tahapan Pilkada. Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6/2020, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 harus menerapkan protokol kesehatan tanpa mengenal warna zonasi wilayah.

“Pilkada di masa pandemi bukan mustahil,” kata Fadjroel. Belakangan diketahui, penolakan agar penyelenggaraan Pilkada tanggal 20 Desember 2020 nanti minta ditunda datang dari Nahdlatul Ulama (NU). Sikap serupa juga ditunjukkan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. (au)

Silakan baca juga

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, BNPB Tambah Dukungan Dana Siap Pakai

Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura Segera Beroperasi

Kementerian PUPR Jajaki Kerja Sama dengan Finlandia dalam Pengembangan Smart City di IKN

Leave a Comment