Rabu, 11 November 2020
Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM – Setelah melalui periode pengajuan Early Redemption dari tanggal 26 Oktober – 4 November 2020, pada hari Selasa, tanggal 10 November 2020, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko atas nama Menteri Keuangan menetapkan hasil Early Redemption atas seri ST006 sebagai berikut:
1 | Total volume Early Redemption yang disetujui | Rp7.381.000.000,00 (tujuh miliar tiga ratus delapan puluh satu juta rupiah) |
2 | Nilai pokok ST006 setelah Early Redemption | Rp1.452.499.000.000,00 (satu triliun empat ratus lima puluh dua miliar empat ratus sembilan puluh sembilan juta rupiah) |
3 | Tanggal Setelmen Early Redemption | 10 November 2020 |
4 | Tanggal Jatuh Tempo ST006 | 10 November 2021 |
sumber: Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan
Jumlah investor yang memanfaatkan fasilitas Early Redemption sebanyak 162 investor. Adapun profil investor yang memanfaatkan Early Redemption ST006 adalah sebagai berikut :
- Dari segi wilayah jumlah investor di wilayah DKI Jakarta sebesar 25,9% dari total jumlah yang mengajukan, sedangkan wilayah Indonesia Barat selain DKI Jakarta sebesar 65,4% dan di wilayah Indonesia bagian Tengah dan Timur sebesar 8,7%.
- Berdasarkan jenis pekerjaan, jumlah investor yang memanfaatkan fasilitas Early Redemption terbanyak adalah pegawai swasta / professional 42,0%, diikuti oleh kategori lainnya (Pensiunan, Pelajar/ Mahasiswa, Pekerja Seni) sebanyak 35,2% dari total investor yang mengajukan Early Redemption. Untuk investor yang termasuk kategori PNS, TNI/POLRI sebanyak 5,6% sedangkan Ibu Rumah Tangga, wiraswasta, dan Pegawai otoritas/lembaga/BUMN/BUMD, secara total jumlahnya mencapai 17,2%. (ray)