Peringkat Kredit Indonesia Versi JCR Tetap BBB+ dengan Outlook Stable

Oleh rudya

Rabu, 23 Desember 2020

Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM – Lembaga pemeringkat kredit Japan Credit Rating (JCR) telah mempertahankan peringkat utang (rating) Indonesia pada posisi BBB+, dengan outlook stable. Sebelumnya pada bulan Januari 2020, JCR telah menaikkan peringkat utang Indonesia dari BBB menjadi BBB+ dengan outlook stable.

Dalam laporannya, JCR menyatakan bahwa peringkat tersebut didasarkan atas penilaian JCR tentang pertumbuhan ekonomi Indonesia yang didorong oleh permintaan domestik yang solid, utang Pemerintah yang terkendali, ketahanan terhadap guncangan eksternal yang didukung oleh nilai tukar yang fleksibel serta kebijakan moneter dan cadangan devisa yang cukup kuat. Namun disisi lain, JCR juga menyoroti ketergantungan Indonesia terhadap sumber daya alam, basis pendapatan yang relatif kecil dibandingkan dengan ukuran perekonomian dan sistem keuangan domestik yang masih dalam proses pendalaman pasar keuangan.

JCR menilai Pemerintah telah mengendalikan dampak pandemi Covid-19 terhadap ekonomi riil melalui langkah-langkah fiskal yang fleksibel sambil mengelola pembatasan kegiatan ekonomi secara hati-hati. Momentum reformasi struktural ekonomi juga tetap dijaga Pemerintah meski di tengah pandemi dengan diberlakukannya “Omnibus Law on Job Creation”. Sementara itu, Bank Sentral telah mengambil langkah agresif untuk memasok likuiditas ke perekonomian. Berkat langkah-langkah yang diambil Pemerintah maupun Bank Sentral maka perlambatan ekonomi tahun 2020 diperkirakan akan moderat dibandingkan negara lain.

Perekonomian diperkirakan akan mengalami kontraksi sekitar 1,5% dalam PDB riil pada tahun 2020. JCR berpendapat, kecuali pandemi berkepanjangan, ekonomi akan kembali pulih ke pertumbuhan sebelum pandemi di atas 5% pada tahun 2021.

“JCR percaya bahwa pembelian langsung obligasi pemerintah oleh bank sentral dapat dibenarkan jika penggunaan dana terbatas pada pengeluaran untuk mengendalikan dampak pandemi dan jika tenggat waktu secara jelas ditetapkan sebagai tindakan dalam keadaan darurat,” bunyi keterangan resmi Kementerian Keuangan, Selasa.

Pada Juli 2020, Pemerintah berhasil menerbitkan Samurai Bond secara virtual yang merupakan penerbitan sovereign pertama di pasar Jepang untuk tahun 2020 dan penerbit pertama dari penerbit Asia setelah masa pandemi. Capaian tersebut mencerminkan kepercayaan investor Jepang yang terkenal sangat teliti dan hati-hati semakin meningkat dalam menginvestasikan dananya pada instrumen Surat Berharga Negara (SBN) Indonesia.

Keputusan JCR untuk mempertahankan peringkat kredit Indonesia merupakan salah satu bentuk pengakuan dunia internasional terkait kebijakan Pemerintah untuk mengatasi pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Pemerintah akan terus menerus mengawal dan mencermati kebijakan penanganan Covid-19 dan PEN. Perbaikan-perbaikan kebijakan akan senantiasa dilakukan setiap saat untuk menyesuaikan tantangan-tantangan baru yang hadir dalam prosesnya. Sinergi dan gotong royong seluruh elemen masyarakat dan Pemerintah dibutuhkan karena merupakan kunci utama penekanan kasus Covid-19 dan bangkitnya Indonesia di dalam perekonomian.

Posisi peringkat utang terakhir Indonesia:

undefined

sumber: Kementerian Keuangan

(rud)

Silakan baca juga

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, BNPB Tambah Dukungan Dana Siap Pakai

Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura Segera Beroperasi

Kementerian PUPR Jajaki Kerja Sama dengan Finlandia dalam Pengembangan Smart City di IKN

Leave a Comment