Lindungi Konsumen, Kemendag Terus Tingkatkan Standardisasi dan Pengendalian Mutu Produk Nasional

Oleh rudya

Kamis, 11 Februari 2021

Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM – Kementerian Perdagangan selalu melakukan berbagai langkah dalam melindungi masyarakat di setiap kegiatan perdagangan sehari-hari. Salah satunya melalui peningkatan standardisasi dan pengendalian mutu yang dilakukan melalui Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu (Ditstandalitu).

Hal ini disampaikan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat menyambangi kantor
Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu di Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (2/10).

“Ditstandalitu berperan penting dalam meningkatkan mutu produk domestik maupun produk yang
akan diekspor. Saat ini, banyak negara yang menerapkan standar/regulasi teknis sebagai
hambatan perdagangan. Program yang dimiliki Ditstandalitu diharapkan dapat meningkatkan
mutu di semua tahapan rantai pasok dari hulu sampai hilir. Dengan demikian, produk Indonesia
memiliki kualitas yang baik dan dapat memenuhi persyaratan mutu di negara tujuan ekspor,” jelas
Wamendag.

Ditstandalitu merupakan salah satu unit Eselon II di bawah Direktorat Jenderal Perlindungan
Konsumen dan Tertib Niaga. Ditstandalitu terdiri dari lima bidang, yaitu perumusan dan
penerapan standar, bimbingan dan sarana mutu, verifikasi mutu, bimbingan dan evaluasi jabatan
fungsional penguji mutu barang, serta kelembagaan dan standardisasi. Selain itu, Ditstandalitu
juga memiliki tiga unit teknis pelayanan, yaitu Balai Pengujian Mutu Barang, Balai Kalibrasi, dan
Balai Sertifikasi.

Menurut Wamendag, peran penting Ditstandalitu dalam perdagangan, khususnya mengenai
penerapan standar mutu produk serta pelayanan publik terkait pengendalian mutu, tercermin
melalui sasarannya, yaitu meningkatnya penerapan standar/persyaratan teknis; meningkatnya
kualitas Lembaga Penilaian Kesesuaian; meningkatnya efektivitas kerja sama dan informasi terkait
mutu/persyaratan teknis; dan meningkatnya kualitas layanan publik terkait pengendalian mutu.

Ditstandalitu, lanjut Wamendag, juga dapat meningkatkan perannya dalam mendukung
optimalisasi kerja sama internasional. Ketersediaan instrumen standar, laboratorium pengujian
produk, dan lembaga sertifikasi produk yang berkualitas merupakan keunggulan yang dapat
diperjuangkan dalam perjanjian internasional, khususnya melalui chapter Technical Barriers to
Trade dan Sanitary and Phytosanitary. Dengan demikian, maka akan meningkatkan pengakuan dan
keberterimaan internasional sehingga dapat memfasilitasi ekspor dan menurunkan penolakan
ekspor terkait mutu.

Sedangkan dalam mendukung arah kebijakan dan strategi agenda pembangunan terkait
penguatan pelayanan publik, Ditstandalitu telah melakukan inovasi dengan memangkas waktu
layanan pendaftaran Nomor Pendaftaran Barang (NPB), pendaftaran Lembaga Penilaian
Kesesuaian (LPK) dan Tanda Pengenal Produsen (TPP) Karet Alam Spesifikasi Teknis Indonesia
(SIR).

Ketiga layanan tersebut kini sudah dilakukan secara daring dan menggunakan tanda tangan digital
serta terintegrasi pada portal http://simpktn.kemendag.go.id/. Hal ini dapat mempermudah para
pelaku usaha dan memangkas waktu layanan dari tiga hari menjadi kurang dari dua hari.

“Ke depannya, layanan pengujian, kalibrasi, dan sertifikasi juga akan dapat dilakukan secara
daring dan terintegrasi dengan portal SIMPKTN. Dengan begitu, waktu layanan dapat dipangkas
dan menurunkan biaya pengurusan layanan,” tutup Wamendag.

Dalam kunjungan ini, Wamendag meninjau fasilitas laboratorium Balai Pengujian Mutu Barang
(BPMB), antara lain laboratorium pengujian residu pestisida dan kontaminan kimia, laboratorium
pengujian mainan anak dan tekstil, serta laboratorium pengujian produk listrik rumah tangga dan
lampu.

Wamendag mengapresiasi capaian laboratorium BPMP yang telah mendapatkan pengakuan
sertifikat hasil uji, antara lain dari Kementerian Pertanian Uni Eropa dalam pengujian okratoxin A
dan aflatoksin pada pala, terdaftar pada ASEAN Joint Sectoral Committee for Electrical and
Electronic Equipment untuk produk listrik dan elektronik, International Electrotechnical
Commission for Electrical Equipment CB Scheme untuk produk lampu swabalast dan baterai
primer, Sri Lanka Standard Institute untuk produk margarin dan susu bubuk, serta terdaftar
sebagai Foreign Official Laboratory pada Kementerian Kesehatan, Perburuhan, dan Kesejahteraan
Jepang.

Laboratorium BPMB juga sudah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) sesuai ISO/IEC
17025:2017 yang mendukung pengujian mutu produk dalam rangka pengawasan maupun
pemantauan mutu produk ekspor. Kunjungan juga dilakukan ke Balai Kalibrasi yang telah
terakreditasi KAN untuk besaran kalibrasi massa, dimensi, optik, volume, gaya, tekanan, suhu,
kelistrikan, dan fotometri. (dya)

Silakan baca juga

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, BNPB Tambah Dukungan Dana Siap Pakai

Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura Segera Beroperasi

Kementerian PUPR Jajaki Kerja Sama dengan Finlandia dalam Pengembangan Smart City di IKN

Leave a Comment