Dana Pensiun Inhutani Dibubarkan
Kamis, 2 September 2021 Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Keputusan Dewan Komisioner (KDK) Nomor KEP-85/D.05/2021 tanggal 24 Agustus 2021 tentang Pembubaran Dana Pensiun Inhutani, membubarkan Dana Pensiun Inhutani, yang beralamat di Jalan KH Ahmad Dahlan No. 69 Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12120 terhitung efektif sejak tanggal 31 Agustus 2021. “Pembubaran Dana Pensiun Inhutani … Read more