Ini Beleid tentang Dokumen Tertentu yang Disamakan dengan Faktur Pajak
Senin, 16 Agustus 2021 Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengatur ulang jenis dokumen tertentu yang kedudukannya dipersamakan dengan faktur pajak. Pengaturan kembali tersebut di antaranya meliputi: perubahan klausul untuk Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) dengan kewajiban mencantumkan identitas pemilik barang; penambahan dokumen bukti penerimaan pembayaran (setruk) yang dibuat oleh penyelenggara distribusi atas penjualan pulsa atau penerimaan komisi/fee terkait dengan distribusi token atau voucer; pengaturan tersendiri bagi … Read more