Bebas dari Kapal Asing, Izin Penangkapan Ikan Sepenuhnya untuk Nelayan Indonesia
Senin, 18 Januari 2021 Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan tidak ada izin penangkapan ikan untuk kapal asing yang diterbitkan. Hingga saat ini sebanyak 5.534 unit kapal perikanan yang memiliki izin pusat (>30 GT) merupakan kapal perikanan buatan Indonesia. “Sampai saat ini bahkan belum pernah ada kapal asing yang mendapatkan izin beroperasi … Read more