OJK Bekukan Kegiatan Usaha Perusahaan Modal Ventura PT Sarana Sultra Ventura
Selasa, 16 Januari 2024 Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan Pembekuan Kegiatan Usaha Perusahaan Modal Ventura karena belum melaksanakan rencana pemenuhan untuk memenuhi ketentuan minimum Ekuitas sebagaimana diatur dalam Pasal 33 ayat (2) huruf a Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.05/2015 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Modal Ventura, sehingga Perusahaan tidak memenuhi ketentuan … Read more