Penetapan Pajak Hiburan 40% Dipastikan tak Matikan Pariwisata
Kamis, 10 Januari 2024 Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno memastikan penetapan pajak bagi penyedia jasa hiburan sebesar 40% hingga 75% tidak akan mematikan usaha sektor pariwisata. “Kami pastikan bahwa filosofi kebijakan pemerintah ini adalah memberdayakan dan memberikan kesejahteraan, bukan untuk mematikan usaha. Jadi jangan khawatir, tetap kita akan fasilitasi,” … Read more