Pemerintah Terbitkan Aturan soal PPN-PPnBM di Zona Pelabuhan Bebas

Rabu, 2 Februari 2022 Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM-Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan ketentuan baru administrasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) terkait kegiatan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB atau FTZ). Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 173/PMK.03/2021 tentang Tata Cara Pembayaran, Pelunasan, dan Pengadministrasian PPN atau PPN … Read more