Kementerian PUPR Izinkan “Rest area” Tol Dilengkapi Fasilitas Inap

Kamis, 13 Januari 2022 Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengizinkan tempat istirahat dan pelayanan (TIP) atau rest area jalan tol dilengkapi fasilitas penginapan dengan durasi paling lama 12 jam. TIP antarkota tipe A dapat dilengkapi dengan fasilitas inap untuk beristirahat sementara guna mengatasi kelelahan pengguna jalan tol saat mengemudi, demikian Pasal 39 ayat … Read more