Kamis, 12 September 2019
Jakarta,
MINDCOMMONLINE.COM-Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas
Lembong menyebutkan lima keluhan investor kepada Indonesia, salah satunya
regulasi yang tumpang tindih dan bertele-tele.
“Tumpang tindih kewenangan atau suka berubah mendadak tanpa pemberitahuan
dahulu. Kemudian juga perizinan yang bertele-tele dan pendaftaran dijadikan
izin, syarat dijadikan izin,” kata Lembong ditemui di halaman Kantor
Presiden, Jakarta, Rabu (11/9) sore.
Lembong menjelaskan pemerintah telah melangsungkan rapat terbatas untuk
membahas perbaikan ekosistem investasi.
Dia mengatakan sejumlah regulasi yang rumit sangat menghambat dunia usaha.
Hal kedua yang dikeluhkan investor yakni insentif perpajakan yang perlu
diringankan bagi para investor.
“Ketiga, urusan lahan di lapangan, di daerah jelas banyak sekali sengketa
lahan dan ada kesulitan untuk membebaskan lahan, tapi juga izin-izin terkait
izin bangunan dan sertifikat layak fungsi yang bisa butuh waktu berbulan-bulan
untuk mengurusnya dengan biaya yang tidak kecil,” kata Lembong.
Selanjutnya yang keempat mengenai ketenagakerjaan yang perlu disesuaikan dengan
kebutuhan industri 4.0.
Hal kelima yakni dominasi BUMN dan hubungan dengan pengusaha swasta yang kurang
kondusif.
“Dunia usaha itu sangat menginginkan sebuah postur yang bersahabat. Postur
kemitraan dari BUMN. Jadi sangat mengharapkan tidak ada postur konfrontasional
atau istilahnya win-lose. Ini yang perlu kami kaji,” demikian Lembong.
Dalam rapat tersebut, Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah akan
mempercepat pembahasan upaya reformasi ekosistem investasi di Indonesia untuk
menghadapi penurunan pertumbuhan ekonomi global. (sr)