Kamis, 12 September 2019
Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM-Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menolak usulan terkait pemotongan anggaran dana transfer daerah sebesar 1% untuk menutup defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang diperkirakan mencapai Rp 32,8 triliun hingga akhir 2019.
Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti mengatakan usulan tersebut tidak dapat diterima karena dana transfer ke daerah tidak bisa langsung dialokasikan untuk menutupi defisit. Masing-masing sudah ada alokasinyaJ
“Tidak, kalau BPJS kan sebenarnya sudah ada jalurnya. Jadi saya rasa tanpa kita
menyebutkan TKDD (Transfer Ke Daerah dan Dana Desa) atau apa yang namanya
daerah tetap ada keterlibatannya,” katanya di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu
(11/9).
Dia menjelaskan bahwa setiap kebutuhan anggaran sudah ada alokasinya sehingga
telah tersedia anggaran yang digunakan untuk kebutuhan BPJS Kesehatan tanpa
memotong dana transfer daerah.
Prima memberikan contoh dalam Penerima Bantuan Iuran (PBI) daerah pada 2019 ada
35 juta peserta dengan anggaran sekitar Rp 9,6 triliun, lalu untuk 2020 menjadi
Rp 17,6 triliun karena diambil dari APBD secara langsung.
Selain itu, menurutnya peran pemerintah daerah sudah ada melalui PBI tersebut
dan juga telah terlibat dalam menangani defisit BPJS Kesehatan dengan Dana Bagi
Hasil (DBH) cukai rokok atau cukai hasil tembakau (CHT).“Sebenarnya kalau ini
jalurnya kan mulai pajak rokok dan juga DBH CHT. Ya dua jalur itu,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah dalam rapat kerja
pembahasan dana transfer daerah dan dana desa mengusulkan kepada Kemenkeu untuk
memotong dana transfer daerah sebesar 1 persen untuk menutup defisit BPJS
Kesehatan.
“Bisa tidak agar daerah ikut punya tanggung jawab terhadap kesehatan, ini bisa
tidak dana transfer daerah dipotong 1% untuk BPJS Kesehatan,” katanya.
Menurut Said, jika anggaran transfer ke daerah
misalnya sekitar Rp 600 triliun, maka 1% dari dana tersebut adalah Rp 6 triliun
sehingga akan sangat membantu BPJS Kesehatan dalam menangani defisit.
“Kalau 1% saja dari Rp 600 triliun katakan lah keseluruhan transfer ke daerah,
itu kan ada Rp 6 triliun,” ujarnya. (ki)