Menteri ESDM: Tarif Listrik tidak Naik hingga 2020

Oleh sukri

Kamis, 12 September 2019

Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM-Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan memastikan tidak akan ada kenaikan tarif listrik hingga tahun 2020 seiring terjadinya penurunan harga energi primer seperti batubara dan gas bumi.

“Kalau kami lihat harga gas turun banyak dalam enam bulan terakhir, harga batubara juga turun. Penurunan paling terlihat di harga batubara. Untuk kalori 6.322 GAR harganya sekitar US$ 65 per ton jadi mestinya harga listrik tidak perlu ada penyesuaian naik,” ujar Jonan dalam informasi dari Kementerian ESDM dihimpun di Jakarta, Kamis.

Jonan mengungkapkan pertimbangan tidak ada kenaikan harga tarif listrik salah satunya atas dasar nilai kurs mata uang rupiah terhadap dolar AS yang cukup stabil di posisi Rp 14 ribuan per dolar AS. “Nanti kami lihat lagi, tapi kalau menurut saya kalau kurs di Rp14 ribuan mestinya minimal tidak naik,” tegasnya.

Tercatat, Harga Batubara Acuan (HBA) pada periode September 2019 dipatok sebesar US$ 65,79 per ton atau turun 9,4%  dibanding periode Agustus sebesar  US$ 72,67 per ton. Sementara, Pemerintah menggunakan patokan batas atas untuk PLN sebesar US$ 70 per ton berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No.1410 K/30/MEM/2018 terkait harga khusus batubara yang mulai berlaku sejak 12 Maret 2018 hingga 31 Desember 2019.

Beleid tersebut mengatur harga khusus batu bara bagi pembangkit listrik ditetapkan US$ 70 ton jika HBA berada di atas US$ 70 per ton. Namun bila harga di bawah US$ 70  per ton maka transaksi batu bara bagi pembangkit listrik merujuk pada HBA. (sr)

Silakan baca juga

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, BNPB Tambah Dukungan Dana Siap Pakai

Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura Segera Beroperasi

Kementerian PUPR Jajaki Kerja Sama dengan Finlandia dalam Pengembangan Smart City di IKN

Leave a Comment