Jumat, 13 September 2019
Jakarta,
MINDCOMMONLINE.COM-Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar
Pandjaitan menyebut Indonesia sebagai negara yang memiliki sistem pelayanan
perizinan investasi yang “ribet” alias rumit.
“Kalau dibandingkan dengan negara ASEAN memang kita termasuk negara yang
amat ribet,” ujarnya dalam Diskusi Indonesia Menuju 5 Besar Dunia: Jejak
Langkah Tim Ekonomi 2014-2019 di Jakarta, Kamis (12/9).
Mantan Menko Polhukam itu menuturkan karena alasan itu investasi sukar masuk ke
Indonesia. Hal itu juga yang membuat Presiden Jokowi bersikeras meminta
jajarannya untuk melakukan terobosan guna menggenjot investasi masuk ke dalam
negeri.
“Di rapat kabinet, Presiden sudah perintahkan dalam sebulan ini kita harus
kerjakan semua. Dengan Setkab dan Kemenko Ekonomi untuk mengharmonisasi
peraturan perundang-undangan dengan menggunakan Omnibus Law,”
ungkapnya.
Luhut menjelaskan Omnibus Law digunakan untuk memperbaiki aturan-aturan
yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perubahan zaman.
Ia menambahkan regulasi tersebut akan digunakan untuk merevisi lebih dari 72
undang-undang yang tidak lagi relevan.
“Itu ada yang zaman Belanda, tahun ’80-’90an dan mungkin ’70an. UU itu
tidak cocok lagi. Dengan Omnibus Law itu kita mau selesaikan. Sekarang
sedang dikerjakan oleh Sekretariat Kabinet dengan Kemenko Ekonomi,”
katanya.
Luhut tidak merinci aturan mana yang akan mendapat prioritas untuk direvisi.
Yang pasti, menurut dia, perizinan investasi yang rumit telah menyebabkan
pebisnis dan investor enggan menanamkan modal di Indonesia dan memilih tempat
lain.
Rumitnya perizinan investasi itu juga, lanjut mantan Kepala Staf Presiden
(KSP), yang membuat banyak peristiwa penangkapan karena tindak penyuapan.
“Itu karena sistem kita yang membuat orang ditangkap. Kan kasihan, seperti
misalnya Meikarta. Tidak boleh begitu dong, orang takut. Karena sistem kita itu
masih membuka peluang untuk orang menahan izin,” katanya.
Akibatnya, tambah Luhut, pelaku usaha kebingungan karena mendapat
ketidakpastian sehingga malas berinvestasi di Indonesia.
“Kalau kita beri kepastian tanpa ada macam-macam seperti itu lagi dengan
aturan yang jelas, orang akan berbondong-bondong ke kita,” imbuhnya. (sr)