Rabu, 18 September 2019
Jakarta,
MINDCOMMONLINE.COM-Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah
sedang fokus mengidentifikasi sejumlah hal yang menjadi penghalang dalam
investasi untuk dimasukkan dalam rancangan omnibus law.
“Ini dulu saja harus dimasukkan dalam sebuah peraturan untuk bisa
mengurangi (hambatan) jadi ini saja masih membutuhkan proses,” katanya
usai menjadi pembicara Dialog Global 2019 di Jakarta, Selasa.
Menurut Menkeu, penghalang investasi itu di antaranya banyaknya perizinan di
daerah termasuk proses menyeimbangkan perhatian terhadap lingkungan dan
kecepatan investasi.
Begitu juga lapisan peraturan perizinan antara pemerintah pusat dan daerah yang
banyak juga menjadi perhatian dalam kajian penyusunan omnibus law itu.”Bahkan
di salah satu menteri dan dirjen bisa mengeluarkan (izin),” katanya.
Pemerintah saat ini sedang mengkaji rancangan satu perangkat undang-undang (UU)
tersendiri atau omninus law.
Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan III Direktorat Jenderal Bina
Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Eduard Sigalingging menyebutkan
omnibus law menggabungkan sejumlah aturan menjadi satu UU.
Undang-undang itu, kata dia, akan menjadi payung hukum baru yang tidak akan
merugikan dan mengganggu termasuk bagi pendapatan daerah.
Dalam kesempatan terpisah, ia menuturkan revisi yang dilakukan setidaknya 74
undang-undang terkait izin investasi itu dilakukan agar investasi yang masuk ke
Indonesia bisa semakin meningkat. (ki)