KPPI Mulai Penyelidikan Tindakan Pengamanan Perdagangan Lonjakan Volume Impor Kain

Oleh rudya

Jumat, 20 September 2019

Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM -Jakarta, 19 September 2019 – Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) menetapkan dimulainya penyelidikan tindakan pengamanan perdagangan (safeguards) atas lonjakan volume impor kain pada 18 September 2019.

Penyelidikan tersebut didasarkan atas permohonan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) selaku industri dalam negeri penghasil kain pada 12 September 2018 lalu. Permohonan tersebut diajukan untuk produk impor kain dengan nomor harmonized system (HS) 8 digit sebanyak 107 jenis, yaitu 5208.12.00, 5208.32.00, 5208.49.00, 5208.51.90, 5208.52.90, 5209.12.00, 5209.22.00, 5209.29.00, 5209.32.00, 5209.39.00, 5209.42.00, 5209.51.90, 5209.59.90, 5210.29.00, 5210.39.00, 5210.41.90, 5210.51.90, 5211.11.00, 5211.19.00, 5211.20.00, 5211.42.00, 5211.43.00, 5211.49.00, 5212.11.00, 5212.24.00, 5212.25.90, 5407.10.29, 5407.10.91, 5407.20.00, 5407.30.00, 5407.44.00, 5407.51.00, 5407.52.00, 5407.53.00, 5407.54.00, 5407.61.90, 5407.74.00, 5407.81.00, 5407.82.00, 5407.83.00, 5407.84.00, 5407.91.00, 5407.92.00, 5407.93.00, 5407.94.00, 5408.22.00, 5408.24.00, 5408.32.00, 5408.34.00, 5512.29.00, 5513.11.00, 5513.12.00, 5513.21.00, 5513.23.00, 5513.39.00, 5513.49.00, 5514.12.00, 5514.21.00, 5514.22.00, 5514.29.00, 5514.42.00, 5514.43.00, 5514.49.00, 5515.11.00, 5515.12.00, 5515.91.00, 5515.99.90, 5516.11.00, 5516.13.00, 5516.14.00, 5516.22.00, 5516.24.00, 5516.92.00, 5804.10.11, 5804.10.19, 5804.10.29, 5804.10.99, 5804.21.90, 5804.29.10, 5804.29.90, 5804.30.00, 5810.92.00, 6001.21.00, 6001.92.20, 6001.92.90, 6004.10.90, 6004.90.00, 6005.21.00, 6005.36.90, 6005.37.90, 6005.90.90, 6006.10.00, 6006.21.00, 6006.22.00, 6006.2300, 6006.24.00, 6006.31.90, 6006.32.10, 6006.32.20, 6006.32.90, 6006.33.10, 6006.34.10, 6006.42.10, 6006.42.90, 6006.43.90, 6006.44.10, dan 6006.44.90 sesuai dengan buku tarif kepabeanan indonesia (BTKI) tahun 2017.

“Dari bukti awal permohonan yang diajukan, KPPI menemukan adanya lonjakan volume impor kain. Selain itu, terdapat indikasi awal mengenai kerugian serius atau ancaman kerugian serius yang dialami industri dalam negeri akibat dari lonjakan volume impor tersebut,” ujar Ketua KPPI Mardjoko.

Kerugian serius atau ancaman kerugian serius tersebut terlihat dari beberapa indikator kinerja industri dalam negeri pada periode tiga tahun terakhir (2016-2018) dan semester pertama 2019.

Indikator tersebut antara lain kerugian finansial secara terus menerus akibat menurunnya volume produksi dan penjualan domestik, meningkatnya persediaan akhir atau jumlah barang yang tidak terjual, menurunnya produktivitas dan kapasitas terpakai, menurunnya jumlah tenaga kerja, serta menurunnya pangsa pasar industri dalam negeri di pasar domestik.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik selama tiga tahun terakhir (2016—2018), volume impor kain terus meningkat dengan tren sebesar 31,80 persen. Pada 2016, impor kain tercatat sebesar 238.219 ton, kemudian pada 2017 naik menjadi 291.915 ton, dan terus naik menjadi 413.813 ton pada 2018.

Negara asal impor kain antara lain dari China, Korea Selatan, Hongkong, dan Taiwan. Volume impor kain Indonesia terbesar berasal dari China dengan pangsa impor sebesar 67,86 persen pada 2018, kemudian 63,61 persen pada 2017, dan 61,42 persen pada 2016 dari total impor Indonesia.

KPPI mengundang pihak yang berkepentingan untuk memberikan tanggapan paling lambat lima belas hari sejak dimulainya penyelidikan. Untuk permintaan informasi terkait penyelidikan bisa disampaikan secara tertulis ke alamat sebagai berikut: Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia Kementerian Perdagangan Republik Indonesia JL. M.I. Ridwan Rais No. 5, Gedung I, Lantai 5, Jakarta 10110 Telp/Fax (021) 3857758, E-mail: kppi@kemendag.go.id . (ray)

Silakan baca juga

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, BNPB Tambah Dukungan Dana Siap Pakai

Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura Segera Beroperasi

Kementerian PUPR Jajaki Kerja Sama dengan Finlandia dalam Pengembangan Smart City di IKN

Leave a Comment