Selasa, 24 September 2019
Jakarta,
MINDCOMMONLINE.COM-Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menganggap sudah banyak insentif
fiskal diberikan pemerintah untuk menahan dampak negatif dari perlambatan
pertumbuhan ekonomi dunia sekaligus mengakselerasi pemulihan perekonomian
domestik.
Hal itu dianggap dapat melengkapi stimulus yang diberikan Bank Indonesia,
dengan tiga kali pemangkasan suku bunga acuan hingga menjadi 5,25% dan menurunkan uang muka kredit perumahan dan
kredit kendaraan bermotor.
Oleh karena itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Suahasil Nazara
di Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/9), menegaskan pemerintah tidak berdiam diri
untuk mempercepat laju pertumbuhan ekonomi domestik.
Dengan kata lain, insentif bagi perekonomian tidak hanya diberikan oleh Bank
Indonesia, namun juga pemerintah dari sisi fiskal.
“Kalau Anda tanya apa insentif yang sudah diberikan. Kami sudah berikan
sedemikian banyak fasilitas pajak. Artinya, ada ketentuan yang meringankan
dalam bentuk pajak penghasilan badan yang tidak dipungut, pajak pertambahan
nilai yang tidak dipungut atau dikecualikan karena barangnya strategis, ada
juga insentif pajak UMKM. Semua fasilitas itu diberikan oleh pemerintah dan
berkelanjutan sepanjang tahun,” ujar dia.
Dalam setahun terakhir, ujar Suahasil, insentif fiskal dari perpajakan yang
diberikan pemerintah telah bernilai lebih dari Rp 200 triliun yang akhirnya
berpengaruh kepada penerimaan perpajakan.
Ke depannya, ujar dia, pemerintah sedang merancang insentif fiskal untuk
industri padat karya, sektor konvensional dan juga insentif untuk penelitian
dan pengembangan (research and development).
Menurut Suahasil, banjir insentif dari sisi fiskal dan juga dari sisi moneter
oleh Bank Indonesia ini memang dibutuhkan untuk menangkal imbas negatif karena
ketidakpastian ekonomi global yang semakin meningkat.
“Ini adalah antisipasi karena ekonomi globalnya tidak mendukung sama
sekali,” ujar dia.
Pemerintah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi domestik tahun ini bisa mencapai
5,2% (year on year/yoy). Sementara Bank Indonesia melihat ekonomi domestik akan
bertumbuh di kisaran 5,1%-5,2% .
Otoritas moneter sudah mengubah arah kebijakannya untuk propertumbuhan ekonomi
karena stabilitas ekonomi yang kian terjaga, terindikasi dari inflasi yang
terkendali dan Neraca Pembayaran Indonesia. BI tercatat sudah tiga kali
memangkas suku bunga acuan dan mengumbar banyak relaksasi kebijakan
makroprudensial seperti penurunan giro wajib minumum, penurunan uang muka
kredit properti dan juga penurunan uang muka kredit kendaraan bermotor. (sr)