Selasa, 1 Oktober 2019
Jakarta,
MINDCOMMONLINE.COM-Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar
Pandjaitan memastikan Pulau Komodo di Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak akan ditutup melainkan akan ditata
dengan pembatasan jumlah wisatawan.
“Jadi Pulau Komodo ini tidak ditutup, kita lakukan penataan bersama
pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta pihak terkait, dibuat aturan
adanya pembatasan jumlah wisatawan ke Pulau Komodo dengan diadakanannya tiket
kapasitas kunjungan/ wisatawan,” kata Luhut, Selasa (1/10).
Keputusan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi Pengelolaan Taman Nasional
Komodo bersama dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya,
Menteri Pariwisata Arief Yahya dan Gubernur NTT Viktor Laiskodat di Kantor
Kemenko Maritim, Jakarta, Senin (30/9).
Luhut menjelaskan pengaturan tiket akan dilakukan dengan sistem kartu anggota
(membership) tahunan yang bersifat premium.
Untuk kartu anggota premium akan diarahkan ke Pulau Komodo langsung di mana
komodo-komodo besar ada di sana. Sedangkan yang tidak memiliki kartu premium
akan diarahkan ke lokasi lain yang ada hewan Komodo juga.
“Nanti mereka (non-premium) akan diarahkan ke komodo yang kecil seperti di
Pulau Rinca. Jadi mereka hanya bisa di sana, tidak bisa ke mana-mana
lagi,” katanya.
Mengenai pengelolaan Pulau Komodo, Deputi Bidang Infrastruktur Kemenko Maritim
Ridwan Djamaluddin yang juga mengikuti rapat menambahkan nantinya juga akan
dibangun Pusat Riset Komodo di Pulau Komodo.
Selain itu, pemerintah juga akan melakukan penataan kapal pesiar ke Pulau
Komodo dan Labuan Bajo. Penataan meliputi rute, logistik hingga penanganan
sampah.
“Kita juga harus membangun sarana dan prasarana wisata alam berstandar
Internasional dan membangun sarana prasarana pendukung yang memadai di luar
kawasan Pulau Komodo ini,” pungkas Ridwan. (sr)