Susi: Penangkapan Ikan Ilegal Kejahatan Lintas Negara

Oleh sukri

Selasa, 1 Oktober 2019

Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM-Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan, penangkapan ikan secara ilegal harus dijadikan sebagai kejahatan lintas negara yang terorganisir karena melibatkan banyak kewarganegaraan.

Indonesia, kata Susi,  terus berupaya menggalang dukungan negara-negara lain untuk  membentuk komunitas yang menyetujui menjadikan kejahatan perikanan ini sebagai “transnational organized crime”.”Kapal yang kami tangkap umumnya memiliki ABK atau kru dari berbagai negara. Ada yang dari Indonesia, Peru, Myanmar, dan lainnya,” ujar Susi, Senin (30/9).

Menurut  dia, kebanyakan kapal pelaku penangkapan ikan ilegal itu beroperasi secara global, di mana mereka tidak hanya menangkap ikan di satu negara, tetapi juga menangkap ikan di berbagai negara.

Oleh karena itu, ujar dia, menggalang dukungan untuk menjadikan kejahatan perikanan sebagai “transnational organized crime” menjadi penting.

Namun, Menteri Susi menyebutkan bahwa hingga saat ini baru ada sekitar 16 negara yang menyatakan dukungan.”Indonesia masih membutuhkan lebih banyak lagi dukungan negara lainnya agar kebijakan pemberantasan transnational organized crime di industri perikanan dapat diperkuat,” katanya.

Tak hanya itu, ia juga menginginkan ada hak laut (“ocean rights”) bagi laut lepas.

Hal tersebut, lanjutnya, karena jika 71% dari planet bumi adalah laut, 61%-nya merupakan laut lepas.”Jadi sudah sepantasnya laut lepas ini diberikan hak. Laut menjadi sumber kehidupan bagi kita semua dan anak cucu kita di masa depan. Manusia memiliki hak, lingkungan juga memiliki hak. Saya berharap, sebelum terlambat, akan ada satu orang yang mempunyai cukup power memperjuangkan hak laut ini,” ucapnya. (ki)

Silakan baca juga

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, BNPB Tambah Dukungan Dana Siap Pakai

Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura Segera Beroperasi

Kementerian PUPR Jajaki Kerja Sama dengan Finlandia dalam Pengembangan Smart City di IKN

Leave a Comment