Senin, 7 Oktober 2019
Jakarta,
MINDCOMMONLINE.COM-Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengklaim seluruh
produsen minyak goreng di Indonesia telah sepakat untuk tidak lagi memasok
minyak goreng curah ke pasaran dan menggantinya dengan minyak goreng kemasan
per 1 Januari 2020.
“Kita semua sepakat, para produsen sepakat, tidak lagi akan menyuplai
minyak goreng curah, yang disuplai dalam bentuk kemasan,” kata
Enggartiasto seusai pembukaan The Association of Natural Rubber Producing
Countries (ANRPC) Annual Rubber Conference 2019 di Yogyakarta, Senin (7/10).
Menurut Mendag, per 1 Januari 2020 persediaan minyak goreng kemasan sudah harus
ada hingga di pelosok perdesaan. Meski demikian, pihaknya tidak akan melakukan
penarikan minyak goreng curah yang masih ada di pasaran.
“Tidak ditarik, jadi per tanggal 1 Januari itu harus ada (minyak goreng
kemasan) di seluruh pasar, warung, sampai di pelosok perdesaan,” kata
Enggar.
Mengingat seluruh produsen telah menyepakati penghentian produksi minyak goreng
curah yang dinilai tidak sehat dan lebih mahal, Enggar mengatakan apabila masih
ada penjual yang nekat menjual maka konsumen sendiri yang akan menilai.
“Harusnya rakyat akan (menilai), ya buat apa beli itu. Harganya lebih
mahal,” kata dia.
Enggar mengatakan kebijakan itu sudah sekian tahun dikaji atas dasar menjaga
kesehatan masyarakat karena minyak goreng curah merupakan daur ulang dari
minyak bekas yang berbahaya bagi kesehatan.
“Dari sisi kesehatan tidak terjamin dan dari segi halal apalagi, dan itu
tidak bisa kita diamkan,” kata dia.
Selain aspek kesehatan, menurut dia, banyak temuan di lapangan membuktikan
bahwa harga minyak goreng kemasan lebih murah dibandingkan minyak goreng curah.
“Semula, ada kekhawatiran mengenai harga. Bahwa harga curah lebih murah
dibandingkan dengan harga kemasan sederhana. Negosiasi kami berjalan terus
dengan para pengusaha dan ternyata fakta di lapangan juga yang curah lebih
mahal,” kata Mendag. (ki)