Upah Nominal Harian Buruh Tani Nasional September 2019 Naik 0,13%

Oleh rudya

Selasa, 15 Oktober 2019

Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM – Badan Pusat Statistik (BPS), Senin (15/10), melaporkan, upah nominal harian buruh tani nasional pada September 2019 naik sebesar 0,13 persen dibanding upah buruh tani Agustus 2019, dari Rp54.354,00 menjadi Rp54.424,00 per hari.

Sementara itu, upah riil buruh tani juga mengalami kenaikan sebesar 0,87 persen.Upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada September 2019 naik 0,01 persen dibanding upah Agustus 2019, dari Rp89.063,00 menjadi Rp89.072,00 per hari. Upah riil mengalami kenaikan sebesar 0,28 persen.

Upah nominal buruh/pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan.Upah riil buruh/pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan/upah yang diterima buruh/pekerja.Upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga perdesaan, sedangkan upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan. (rud)

Silakan baca juga

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, BNPB Tambah Dukungan Dana Siap Pakai

Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura Segera Beroperasi

Kementerian PUPR Jajaki Kerja Sama dengan Finlandia dalam Pengembangan Smart City di IKN

Leave a Comment