Kamis, 24 Oktober 2019
Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM – Setelah melalui periode pengajuan Early Redemption dari tanggal 7 – 15 Oktober 2019, pada hari Rabu, 16 Oktober 2019, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko atas nama Menteri Keuangan menetapkan hasil Early Redemption atas seri SBR004 sebagai berikut:
1. | Total volume Early Redemption yang disetujui | Rp62.407.000.000,00 (enam puluh dua miliar empat ratus tujuh juta rupiah) |
2. | Nilai pokok SBR004 setelah sebagian dilunasi Pemerintah | Rp7.260.564.000.000,00 (tujuh triliun dua ratus enam puluh miliar lima ratus enam puluh empat juta rupiah) |
3. | Tanggal Setelmen Early Redemption | 21 Oktober 2019 |
4. | Tanggal Jatuh Tempo SBR004 | 20 September 2020 |
sumber: Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan
Jumlah investor yang memanfaatkan fasilitas Early Redemption sebanyak 553 investor. Adapun profil investor yang memanfaatkan Early Redemption SBR004 adalah sebagai berikut :
- Dari segi wilayah jumlah investor di wilayah DKI Jakarta mencapai 42,5% dari total jumlah yang mengajukan, sedangkan wilayah Indonesia Barat selain DKI Jakarta mencapai 39,5% dan di wilayah Indonesia bagian Tengah dan Timur sebesar 17,9%.
- Berdasarkan jenis pekerjaan, jumlah investor yang memanfaatkan fasilitas Early Redemption adalah pegawai swasta 31,1%, wiraswasta 24,5%, Ibu Rumah Tangga 13,2%. “Sedangkan investor yang termasuk kategori PNS/TNI/Polri, pegawai otoritas/lembaga/BUMN/BUMD, profesional, pekerja seni, pelajar/mahasiswa, pensiunan, dan lainnya secara total jumlahnya mencapai 31,2%,” bunyi keterangan resmi Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Senin. (rud)