Jumat, 1 November 2019
Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM – Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) Polri akan mengusung inovasi dalam pelayanan masyarakat di bidang lalu lintas. Setelah meluncurkan smart SIM, korps ini akan melakukan digitalisasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
STNK yang diketahui masyarakat saat ini dalam bentuk kertas. Dua kertas tersebut berisi STNK Bermotor dan Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran, yang dimasukkan ke kantong plastik.
Namun, rencananya Korlantas akan merubah bentuk STNK dari kertas menjadi sebuah kartu.
Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Halim Pagarra membenarkan perihal rencana tersebut.
“Iya benar (ada rencana itu),” kata Halim, demikian dikutip viva.co.id, hari ini.
Halim menambahkan, rencana tersebut saat ini masih dibahas oleh stakeholders terkait. Forum diskusi pun sudah dilakukan dengan mengundang beberapa instansi terkait seperti Bappeda, Dishub dan lainnya.
“FGD (Forum Group Discussion) sudah dilakukan,” kata Halim menegaskan.
Dari hasil FGD tersebut, Halim menyebut mendapatkan respon yang baik. Mengenai beredarnya contoh STNK dalam bentuk kartu, mantan Dirlantas Polda Metro Jaya ini menuturkan, gambar tersebut masih sebatas konsep. “Itu konsep ya. Belum final,” katanya menambahkan. (au)