Presiden Lantik Komisi Kejaksaan

Oleh ulfi

Jumat, 1 November 2019

Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM  – Presiden Joko Widodo melantik para komisioner Komisi Kejaksaan periode 2019-2023, di Istana Negara, Jakarta, hari ini.

Pengangkatan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 62/M Tahun 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Komisi Kejaksaan RI.

Sembilan komisioner baru ini dilantik dan dilanjutkan dengan pembacaan sumpah jabatan yang dibacakan Presiden Jokowi dan diikuti para komisioner Komisi Kejaksaan.

“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang dasar Negara RI Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara.”

“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab.”

“Kiranya Tuhan menolong saya.”

Adapun nama-nama komisioner Komisi Kejaksaan periode 2019-2023, adalah:

1. Barita LH Simanjuntak (Ketua merangkap anggota)
2. Babul Khoir (Wakil Ketua merangkap anggota)
3. Witono (anggota)
4. Sri Harijati (anggota)
5. Apong Herlina (anggota)
6. Resi Anna Napitupulu (anggota)
7. Muhammad Ibnu Mazjah (anggota)
8. Bambang Widarto (anggota)
9. Bhatara Ibnu Reza (anggota)

(ulf)

Silakan baca juga

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, BNPB Tambah Dukungan Dana Siap Pakai

Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura Segera Beroperasi

Kementerian PUPR Jajaki Kerja Sama dengan Finlandia dalam Pengembangan Smart City di IKN

Leave a Comment