Rabu, 13 November 2019
Jakarta,
MINDCOMMONLINE.COM-Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai penerapan
sistem non tunai pada transaksi publik yang hanya bisa memakai satu kartu
perbankan berpotensi menimbulkan diskriminasi.
“Kami mendukung penerapan transaksi non tunai, akan tetapi jangan hanya
bisa menggunakan uang elektronik yang dikeluarkan satu bank saja,” kata
Kepala Kantor Wilayah I KPPU Ramli Simajuntak, Selasa (12/11).
Menurut
dia, pihaknya menerima laporan adanya penggunaan transaksi nontunai pada
fasilitas umum di Sumbar yang hanya bisa dipakai menggunakan uang elektronik
dari satu bank saja.
“Misalnya di Bukittinggi masuk kebun binatang hanya bisa pakai brizi, di
Padang naik bus Trans Padang juga brizi, kemudian masuk kolam renang Teratai
pakai BNI,” kata dia.
Menurut dia, hal ini berpotensi terjadi pelanggaran persaingan usaha kecuali
pemerintah kota sebelumnnya sudah mengundang semua perbankan dan menawarkan
siapa yang siap menyediakan fasilitas pembayaran non tunai.
Akan tetapi menurutnya contoh yang tepat adalah pembayaran tol yang bisa
menggunakan semua kartu sehingga masyarakat tidak repot.
Ia menyampaikan akan meneliti hal ini dan mencari tahu apakah ada indikasi
persaingan usaha tidak sehat.
Selain itu jika fenomena ini dibiarkan bisa-bisa satu orang akan mengoleksi 10
kartu karena beda pembayaran beda lagi kartu yang bisa dipakai.
“Semestinya karena ini untuk kepraktisan harus bisa melayani semua
kartu,” katanya.
Sebelumnya Pemerintah Kota Padang mulai memberlakukan pembayaran nontunai untuk
masuk kolam renang Teratai yang dikelola oleh Dinas Pemuda dan Olahraga
(Dispora).
Wali Kota Padang Mahyeldi mengatakan pembayaran masuk kolam renang Teratai
dengan non tunai ini merupakan salah satu bagian untuk meminimalkan penggunaan
uang tunai dan program untuk menjadikan Kota Padang sebagai Smart City’.
“Trans Padang sudah menggunakan kartu. Tinggal nanti kapan-kapan perlu
nanti dengan hanya satu kartu itu bisa transaksi di mana saja,” kata
Mahyeldi. (ki)