Suku Bunga KUR Diturunkan jadi 6%

Oleh sukri

Rabu, 13 November 2019

Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM-Pemerintah resmi menurunkan suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari semula 7%  menjadi 6% per tahun dalam rangka mempercepat pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia.

“Telah disepakati bahwa KUR ke depan adalah KUR yang pro rakyat karena per 1 Januari 2020 kita setuju untuk diturunkan dari 7%  menjadi 6%,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Selasa (12/11).

Tak hanya itu, total plafon KUR juga akan ditingkatkan dari Rp 140 triliun menjadi Rp 190 triliun atau sesuai dengan ketersediaan anggaran pada APBN 2020 dan akan terus meningkat secara bertahap hingga Rp 325 triliun pada 2024.

“Sesuai dari arahan Bapak Presiden total plafon KUR itu 36% yaitu dari Rp 140 triliun jadi Rp 190 triliun dan akan terus meningkat lebih dari 100% sampai 2024 sebesar Rp 325 triliun,” ujarnya.

Ia menekankan 60% dari total plafon KUR senilai Rp 190 triliun tersebut akan dialokasikan untuk sektor produktif di antaranya pertanian, kelautan, dan pariwisata.

“Jadi harapannya dari Rp190 triliun tersebut 60%-nya untuk sektor produktif,” ujarnya.

Airlangga melanjutkan plafon maksimum KUR Mikro pun turut ditingkatkan dari semula Rp 25 juta menjadi Rp 50 juta per debitur yang juga akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2020.

Sedangkan total plafon untuk KUR Mikro sektor perdagangan juga dinaikkan dari Rp 100 juta menjadi Rp 200 juta. “Sedangkan untuk KUR Mikro sektor produksi tidak dibatasi,” ujarnya.

Airlangga menuturkan selain untuk mempercepat pengembangan UMKM karena begitu strategisnya bagi perekonomian Indonesia, kebijakan ini juga diambil sejalan dengan akan diterbitkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja.

Menurut dia, kebijakan penurunan suku bunga KUR menjadi 6%  akan memperbanyak jumlah UMKM yang mendapatkan akses pembiayaan di sektor formal dengan suku bunga rendah sebab berdasarkan Data BPS 2017, total UMKM mencapai 99,9%  dari total unit usaha.

Selain itu, penyerapan tenaga kerja dari UMKM ini juga sangat besar yaitu mencapai 96,9% dari total penyerapan tenaga kerja di Indonesia dan jika ditinjau dari kontribusi terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) nya pun juga menyumbang hingga sebesar 60,34%.

“KUR ini didorong untuk semua sektor tapi kita akan fokus membangun KUR berbasis kelompok atau klaster karena akan lebih efisien untuk perekonomian,” katanya. (sr)

Silakan baca juga

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, BNPB Tambah Dukungan Dana Siap Pakai

Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura Segera Beroperasi

Kementerian PUPR Jajaki Kerja Sama dengan Finlandia dalam Pengembangan Smart City di IKN

Leave a Comment