Selasa, 19 November 2019
Jakarta,
MINDCOMMONLINE.COM-Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyampaikan
banyak pelaku usaha belum memanfaatkan perjanjian perdagangan bebas (free
trade agreement/FTA) karena kurang sosialisasi.
“FTA belum banyak dimanfaatkan pelaku usaha karena masih butuh
sosialisasi. Kami terus berupaya untuk mendorong pelaku usaha untuk
memanfaatkan peluang FTA,” ujar Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Hubungan
Internasional Shinta W Kamdani dalam sambutannya saat Rapat Kerja
Nasional Kadin di Jakarta, Selasa (19/11). Rakernas dihadiri pula
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
Di tengah situasi global yang belum kondusif, menurut dia, pelaku usaha perlu
tahu negara yang bermasalah. Dengan demikian, isu geopolitik menjadi hal
penting bagi pelaku usaha.
“Maka itu, kita perlu sinergi lebih erat dengan pemerintah terkait data
suatu negara. Jadi, kita tahu keadaan negara yang mendukung,” katanya.
Ia menambahkan pelaku usaha perlu melakukan kajian secara mendalam terhadap
permasalahan umum dan sektoral, khususnya mengenai investasi dan perdagangan.
“Kajian-kajian dan penguatan riset pasar di antaranya mencakup promosi, market
intelligence, pengumpulan data dan informasi hambatan nontarif termasuk
regulasi teknis, standar, dan private standard,” paparnya.
Selain itu, lanjut dia, dibutuhkan juga pengumpulan data usaha, kecocokan
bisnis, dan pendampingan.
“Kami membutuhkan pemerintah untuk melakukan pengawasan pemenuhan komitmen
FTA oleh negara mitra dan memberikan fasilitas kepada pengusaha Indonesia yang
mengalami kendala dalam pemanfaatan FTA di negara mitra,” katanya.
Di sisi lain, lanjut dia, diperlukan juga adanya dorongan agar pelaku usaha
Indonesia dapat Iebih berorientasi pada ekspor dan tidak hanya fokus untuk
memenuhi kebutuhan domestik.
Maka itu, lanjut dia, dalam upaya peningkatan pemanfaatan FTA, Kadin bekerja
sama dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Luar Negeri, dan perwakilan
negara mitra telah melakukan berbagai rangkaian kegiatan untuk
menyosialisasikan Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership
Agreement (IA-CEPA), Indonesia dalam Eropean Free Trade Association (EFTA)
CEPA, dan Indonesia-Korea CEPA.
“Untuk penguatan daya saing pengusaha Indonesia dalam pasar bebas, kami
merekomendasikan agar dilakukan feasibility study secara lengkap
termasuk data pasar, permintaan, dan analisis dampak terkait dengan negosiasi
FTA sebelum dan selama proses perundingan FTA agar pemerintah dapat menetapkan
posisi runding dan prioritas FTA yang sekiranya dapat memberikan dampak ekonomi
yang signifikan bagi Indonesia,” katanya.
Selain itu, Ianjut Shinta, konsultasi publik dan swasta juga perlu dilaksanakan
secara konsisten, berkelanjutan, dan sistematis, baik sebelum, selama, dan
sesudah perundingan FTA.
“Kadin telah menerbitkan pedoman public private consultation
dan penyusunan posmon paper untuk mendukung itu,” katanya.
(sr)