Senin, 25 November 2019
Jakarta,
MINDCOMMONLINE.COM-Menteri Koperasi dan UKM Tenten Masduki akan memberantas
rentenir yang berkedok koperasi simpan pinjam karena keberadaannya merugikan
warga dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang meminjam modal
usaha.
“Kami akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk memberantas
rentenir-rentenir yang berkedok koperasi,” kata Teten Masduki saat
kunjungan kerja di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (23/11).
Menurutnya, keberadaan koperasi jelas fungsinya harus bisa mensejahterakan
anggotanya maupun masyarakat. Namun jika di daerah ada “koperasi”
dengan modus simpan pinjam dengan bunga yang besar, kata Teten, itu bukan
koperasi tapi rentenir.
Pihaknya akan menyusun langkah memberantas rentenir berkedok koperasi dengan
lebih dulu berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar pelakunya bisa
dipidanakan atau dihukum.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada pelaku UMKM yang membutuhkan
tambahan modal usaha agar bisa memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang
telah disediakan pemerintah dengan bunga yang sangat rendah.
“Jangan sampai tergiur bujuk rayu rentenir dengan modus memberikan
pinjaman modal usaha, tetapi bunganya sangat besar,” kata Teten Masduki.
Sementara itu, Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengatakan pihaknya sudah
menyiapkan bantuan kredit modal usaha di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sukabumi
yang bisa dimanfaatkan pelaku UMKM untuk meningkatkan pendapatan mereka.
Kredit tersebut dialokasikan Pemkab Sukabumi untuk meringankan pelaku UMKM yang
ingin mengembangkan usaha mereka. Ia juga mengimbau agar pelaku usaha jangan
sampai terjerat berbagai tipu daya rentenir berkedok bantuan pinjaman modal
usaha. (ki)