Sensus Penduduk 2020 Secara ‘Online’ , Menko PMK Berharap Satukan Data Kependudukan

Oleh rudya

Rabu, 27 November 2019

Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) akan menyelenggarakan Sensus Penduduk 2020 pada bulan Februari-Maret 2020. Sensus dilakukan secara mandiri melalui situs www.sensus.bps.go.id . “Basis utama sensus adalah Nomor KTP, dan Kartu Keluarga,” kata Kepala BPS K. Suhariyanto dalam laporannya saat cara Sosialisasi  Sustainable Development Goal’s (SDGs) dan Rapat Koordinasi  Teknis Sensus Penduduk Tahun 2020, di  ballroom Hotel Harris Vertu, Jakarta, Selasa (26/11) pagi.

Berikutnya, melalui situs tersebut akan ada evaluasi berkala Sensus Penduduk Online. Akses ke situs ini bisa menggunakan smartphone, tablet, ataupun komputer. Sementara bagi daerah yang belum terjangkau sinyal telekomunikasi, misalnya di pedalaman, petugas BPS yang akan terjun ke lokasi mengandalkan metode tradisional. Nantinya pada Juli 2020, menurut K. Suhariyanto, BPS akan melakukan verifikasi ulang data, verifikasi ulang ke lapangan, dan terakhir pencacahan lapangan.

“Tujuan prosedur ini adalah untuk menambah akurasi data dengan informasi terkini,” ujarnya, dikutip laman Sekretariat Kabinet.

Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy dalam sambutannya berharap Sensus Penduduk 2020 mampu menghasilkan data penduduk yang berkualitas dan seragam yang akan dipergunakan untuk penyusunan perencanaan maupun untuk  pelaksanaan yang terpadu pada semua pihak.

Saat ini, lanjut Menko PMK, kondisi data di Indonesia masih sangat beragam. “Misalnya jumlah penduduk Indonesia apabila didasarkan dari data BPS dan Bappenas sebesar 264,2 sedangkan jika  menggunakan data dari Dukcapil Kemendagri sebesar 263, 9 juta,” kata Muhadjir.

Perbedaan tersebut, lanjut Menko PMK, menjadi signifikan apabila misalnya dikaitkan dengan penyediaan bahan pangan bagi  selisih penduduk dari kedua data tersebut. Hal ini menyebabkan tidak optimalnya kebijakan yang dilaksanakan. Untuk membangun satu data  kependudukan, menurut Menko PMK Muhadjir Effendy, diperlukan sinkronisasi antara data dari Dukcapil Kemendagri  yang  de jure dan teregistrasi sesuai  dokumen kependudukan, dengan BPS yang dilakukan secara de facto melalui sensus, survey.

“Satu Data Kependudukan ini sangat penting untuk perencanaan yaitu memperkuat kebijakan yang direncanakan dan sehingga dapat dilaksanakan semua pihak secara terpadu,” kata Menko PMK.

Menko PMK menjelaskan,Sensus Penduduk tahun 2020 merupakan sensus penduduk  yang ke-7. Sensus ini merupakan mandat dari Undang-undang serta rekomendasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Dengan menggunakan metode kombinasi, lanjut Menko PMK, sensus penduduk 2020 diharapkan  menghasilkan data yang kridibel dan valid. Dapat menyediakan parameter demografi dan proyeksi penduduk (fertilitas, mortalitas, dan migrasi) serta karakteristik penduduk lainnya untuk keperluan proyeksi penduduk dan indikator SDGs. (rdy)

Silakan baca juga

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, BNPB Tambah Dukungan Dana Siap Pakai

Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura Segera Beroperasi

Kementerian PUPR Jajaki Kerja Sama dengan Finlandia dalam Pengembangan Smart City di IKN

Leave a Comment