Selasa, 10 Desember 2019
Jakarta,
MINDCOMMONLINE.COM-Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita gencar
mendorong pengembangan kawasan industri, guna memfasilitasi dan mengakomodasi
peningkatan investasi untuk memacu pertumbuhan ekonomi nasional.
“Langkah strategis itu sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014
tentang Perindustrian, karena industri harus berada di dalam kawasan industri,”
kata Menperin pada acara Temu Dialog Pengembangan Kawasan Industri Prioritas di
Jakarta, Selasa (10/12).
Menperin mengungkapkan hingga saat ini terdapat 103 kawasan industri yang
beroperasi, dengan total cakupan wilayah mencapai 55.000 hektare. Sementara
itu, terdapat 15 kawasan industri yang masih dalam proses konstruksi dan 10
kawasan industri pada tahap perencanaan.
“Dari 103 kawasan industri yang sudah operasional, sebanyak 58 di antaranya
berlokasi di Pulau Jawa,” tuturnya.
Sisanya, terletak di Pulau Sumatera sebanyak 33 kawasan industri, Kalimantan
delapan kawasan industri, dan Sulawesi empat kawasan industri. Sejak 2014,
terdapat peningkatan hingga 20 kawasan industri.
Menperin menegaskan dalam upaya mendorong pemerataan ekonomi yang inklusif,
pemerintah telah berusaha melalui pengembangan kawasan industri di luar Jawa.
Hal ini sejalan untuk mewujudkan Indonesia sentris.
Ke depannya, kawasan industri di Pulau Jawa akan difokuskan pada pengembangan
industri teknologi tinggi, industri padat karya, dan industri dengan konsumsi
air rendah.
Sedangkan, kawasan industri di luar Jawa lebih difokuskan pada industri
berbasis sumber daya alam, peningkatan efisiensi sistem logistik dan pendorong
pengembangan kawasan industri sebagai pusat ekonomi baru.
“Pengembangan pusat-pusat ekonomi baru ini perlu terintegrasi dengan
pengembangan perwilayahan, termasuk dalam pembangunan infrastruktur sehingga
dapat memberi efek positif yang maksimal dalam pengembangan ekonomi wilayah,”
papar Menperin.
Selama ini aktivitas industrialisasi memberikan efek berganda yang luas bagi
perekonomian nasional, mulai dari peningkatan pada nilai tambah bahan baku
dalam negeri, penyerapan tenaga kerja lokal, hingga penerimaan devisa dari
ekspor.
Kemenperin mencatat investasi sektor industri pada semester I tahun 2019
mencapai Rp 104,6 triliun. Penyumbang investasi terbesar dari sektor industri
logam, mesin, dan elektronik yang menyentuh angka Rp 266,13 triliun, diikuti
industri makanan sebesar Rp 257,47 triliun.
Selanjutnya, industri kimia dan farmasi yang mencapai Rp 217 triliun, industri
mineral nonlogam sebesar Rp 98,75 triliun, serta industri kendaraan bermotor
dan alat transportasi lain sebesar Rp 96,70 triliun. (sr)