Rabu, 11 Desember 2019
Jakarta,
MINDCOMMONLINE.COM-Pertamina dan PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) menandatangani
Joint Venture Development Agreement (JVDA) untuk membangun perusahaan patungan
pabrik pengolahan bahan baku utama aluminium, yakni Calcined Petroleum Coke
(CPC) atau yang dikenal juga dengan kokas.
Nota kerja sama tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama Pertamina Nicke
Widyawati dan Direktur Utama Inalum, Orias Petrus Moedak, Selasa (10/12).
Kerja sama Pertamina dan Inalum itu merupakan bentuk sinergi BUMN dalam rangka
meningkatkan nilai tambah produk Green Petroleum Coke (GPC) yang dihasilkan
Pertamina menjadi Calcined Petroleum Coke (CPC) yang menjadi bahan baku utama
blok anoda dalam proses peleburan alumunium di Inalum.
“Secara bisnis kerja sama ini akan memberikan nilai tambah dan manfaat yang
besar baik bagi Pertamina maupun Inalum,” ujar Nicke.
Pertamina mempunyai unit produksi Green Petroleum Coke (GPC) di unit produksi
II Kilang Minyak Dumai dengan kapasitas produksi sebanyak 360.000 ton per tahun
yang mampu memberikan jaminan suplai GPC sebagai bahan baku utama CPC.
“GPC yang dihasilkan Pertamina RU II Dumai memiliki keunggulan kualitas tinggi
dengan kandungan sulfur di bawah 1 persen (low sulphur) sehingga lebih ramah
lingkungan. Saat ini GPC Dumai masih dijual sebagai raw material untuk memenuhi
kebutuhan domestik dan ekspor,” imbuh Nicke.
Pabrik ini rencananya ditargetkan selesai dibangun dan beroperasi pada 2022.
Setelah penandatangan kerja sama ini, akan dilanjutkan dengan AMDAL, persiapan
EPC, serta konstruksi ditargetkan mulai dilakukan pada triwulan III 2020.
“Pembangunan pabrik patungan ini diharapkan akan membuka lapangan kerja baru
sehingga mampu menyerap tenaga kerja lokal terutama di wilayah Sumatera. Selain
itu, Sinergi ini dapat mendukung program pemerintah dalam memperbaiki defisit
neraca perdagangan melalui penurunan impor CPC yang selama ini dilakukan oleh
Inalum,” pungkas Nicke. (ki)