Rabu, 18 Desember 2019
Jakarta,
MINDCOMMONLINE.COM-Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera menambah personel
di lapangan guna mendukung langkah-langkah Ditjen Bea dan Cukai Kementerian
Keuangan (Kemenkeu) dalam mencegah masuknya barang mewah ilegal, seperti mobil
dan motor ke Indonesia
“Dengan meningkatnya (penyelundupan barang mewah) ini kita tidak boleh
main-main. Oleh karenanya kami akan menambah tim Kemenhub untuk mendukung
Ditjen Bea dan Cukai, mendukung Polri dan Kejaksaan untuk melakukan pengamatan
terhadap kemungkinan penyelundupan barang-barang mewah,” kata Menteri
Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Rabu (18/12).
Hal tersebut disampaikan Menhub menanggapi digagalkannya penyelundupan mobil
Porsche GT3RS, Alfa Romeo dari Singapura dengan nilai barang mencapai Rp 2,9
miliar dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 6,8 miliar.
Dikatakan Menhub, pihaknya mengapresiasi langkah pihak-pihak terkait yang telah
bergerak cepat dan tegas sehingga kasus penyelundupan yang menimbulkan kerugian
negara puluhan miliar ini bisa digagalkan.
Untuk mengantisipasi modus tindak penyelundupan barang ilegal melalui
pelabuhan-pelabuhan kecil, Menhub menghimbau Kapolri agar membentuk dan
mensiagakan tim kecil di tempat-tempat tersebut. Selain barang-barang mewah,
langkah ini dipilih juga untuk mencegah penyelundupan narkoba ke Indonesia
melalui pelabuhan kecil.
“Karena modusnya semakin banyak dan karena juga dimungkinkan masuk di
pelabuhan-pelabuhan kecil di sepanjang pantai timur Sumatera, maka saya mohon
kepada Kapolri khususnya, kita buat suatu tim tertentu karena ditempat-tempat
itu satu kontainer bisa masuk dalam sungai yang kecil, sepeti halnya
penyelundupan narkoba juga itu terjadi,” ungkapnya.
Pada
kesempatan tersebut Menhub mengajak masyarakat termasuk para pengusaha,
khususnya di sektor otomotif, agar tidak melakukan tindakan penyelundupan
barang yang pastinya akan sangat merugikan negara.
Menhub juga meminta kepada personil Kemenhub di lapangan, khususnya di
pelabuhan, agar saling mendukung dengan kementerian/lembaga dan stakeholder
dalam upaya mencegah tindak penyelundupan barang mewah ilegal ke Indonesia.
(sr)