Kamis, 19 Desember 2019
Jakarta,
MINDCOMMONLINE.COM-Dewan Pengurus Daerah Real Estate Indonesia (DPD REI) DKI
Jakarta menyatakan terbuka kerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta untuk membangun
rumah susun sederhana milik (rusunami) DP Rp 0 dengan beberapa syarat yang
harus dipenuhi Pemprov.
“Yang sederhananya lahannya itu sebaiknya di lahan pemerintah karena nilai
yang bisa dibebankan kan terserah pemerintah, tapi kalau dibebaskan kepada
pengembang untuk memperoleh lahan, kendalanya adalah lahan yang harganya
mahal,” kata Ketua DPD DKI Jakarta Amran Nukman di Jakarta, Rabu.
Selain itu, kata dia, jika Pemprov DKI ingin bekerjasama dengan swasta, maka
perizinan dipercepat dengan biaya seminimal mungkin. Karena jika hal tersebut
dibebankan kepada swasta maka pengurusan izin memakan waktu lama dan biasanya
dipungut biaya yang tinggi.
“Ketiga, dibantu kemudahan masyarakat untuk memperoleh, jadi dari sisi
syarat-syaratnya. Kalau sifatnya kita membantu pemerintah, harus ada peran
pemerintah di situ. Kalau tidak jualan umum saja biasa dengan mekanisme yang
kami bikin sendiri,” kata Amran.
Amran juga mengatakan pengusaha real estate atau perumahan sendiri sudah pernah
membuat perjanjian kerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta di mana sekitar dua
tahun lalu, terjalin kerja sama dengan mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta
Sandiaga Uno.
Saat itu, pengembang menyampaikan bahwa ada beberapa porsi yang harus
dikerjakan Pemprov DKI seperti pada poin di atas seperti penyediaan lahan.
“Kalau lahan kita, kita belinya komersial loh harga Rp 10 juta per meter.
Padahal kalau bangun rusunami DP Rp 0 itu pantasnya masih di bawah Rp5 juta
semeter. Kalau begitu kami mungkin jual harga Rp 600 juta per unit gitu
sementara kan dari Pemprov maksimal 330. Jadi program bisa berjalan kalau ada
partisipasi bersama,” kata Amran.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI
Jakarta Kelik Indriyanto mengatakan, pihaknya bakal bekerja sama dengan swasta
untuk memfasilitasi rumah susun sederhana milik rusunami DP Rp 0.
Hal ini karena dipicu pemangkasan dana talangan untuk uang muka pembelian rusun
tersebut sebesar Rp 1,5 triliun dalam kebijakan umum anggaran-prioritas plafon
anggaran sementara (KUA-PPAS) 2020.
“Dari sekian jumlahnya menjadi tinggal Rp 500 miliar di 2020. Kondisi ini
memacu kami agar dari sektor swasta mana, yang mau bergabung lagi,” ucap
Kelik saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (30/11).
Ia menyebutkan dinasnya akan memetakan pihak swasta yang mau bekerjasama
mendukung pembangunan ini agar terus berjalan.
“Hanya kami mau memetakan dulu nih, swasta mana yang mau mendukung
pembangunan ini. Jadi semangat kami pendaftaran kami akan terima. Tidak ada
pada istilahnya, intinya program jalan terus. Sambil kami nanti mencari mana
yang bisa tersedia dulu di 2020, kan masih butuh proses pembangunan juga,”
tutur Kelik.(sr)