Inilah Dewan Pengawas KPK Pilihan Presiden

Oleh ulfi

Jumat, 20 Desember 2019

Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM  –  Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya terbentuk. Secara resmi Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjatuhkan pilihan kepada lima anggota, yang katanya disebut-sebut “Manusia Setengah Dewa” lantaran track record-nya selama ini dinilai bersih dan konsisten dalam pemberantasan korupsi.

Lima anggota Dewan Pengawas KPK tersebut telah tiba di Istana Kepresidenan. Mereka diambil sumpahnya di hadapan Jokowi pada pukul 14.30 WIB.

Sesuai dengan UU KPK yang baru, yaitu Undang-Undang (UU) No. 19 Tahun 2019 tentang Tindak Pidana Korupsi, ketua dan anggota Dewan Pengawas untuk pertama kalinya ditunjuk oleh presiden. Untuk periode berikutnya, presiden membentuk pansel untuk memilih Dewan Pengawas KPK.

Salah satu anggota Dewas KPK, Syamsudin Haris, tiba di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat pukul 12.55 WIB. Sebelumnya, ia termasuk tokoh yang mengkritisi revisi UU Tindak Pidana Korupsi yang baru. Tapi, kini, Syamsudin Haris menerima amanah menjadi salah satu anggota Dewas KPK.

“Kita kan ingin menegakkan pemerintahan yang bersih dengan memperkuat KPK sebagaimana pun tanpa pemerintahan bersih kita tidak bisa meningkatkan daya saing. Kita tidak bisa mengundang investor, kita tidak bisa melanjutkan pembangunan untk Indonesia lebih baik,” kata Haris.

Berikut ini 5 anggota Dewan Pengawas KPK yang dipilih Jokowi:

1. Tumpak Hatorangan Panggabean (mantan pimpinan KPK)
2. Harjono (Ketua DKPP)
3. Albertina Ho (hakim)
4. Artidjo Alkostar (mantan hakim agung)
5. Syamsudin Haris (peneliti LIPI)

(lfi)

Silakan baca juga

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, BNPB Tambah Dukungan Dana Siap Pakai

Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura Segera Beroperasi

Kementerian PUPR Jajaki Kerja Sama dengan Finlandia dalam Pengembangan Smart City di IKN

Leave a Comment