Jumat, 27 Desember 2019
Jakarta,
MINDCOMMONLINE.COM-Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan draf atau rancangan
Omnibus Law cipta lapangan kerja dibuka ke publik sebagai bagian dari proses
keterbukaan di Indonesia.
Presiden Jokowi saat memimpin rapat terbatas tentang perkembangan
penyusunan Omnibus Law di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (27/12), menegaskan
kepada jajarannya agar draf RUU Omnibus dibuka ke publik sebelum disampaikan ke
DPR.
“Tolong ini sebelum ini masuk ke DPR, Menko, Menkumham, Mensesneg agar
mengekspose ke publik sebelumnya,” kata Presiden Jokowi.
Ia menegaskan perlunya untuk mengakomodasi dan memperhatikan masukan dari
seluruh elemen masyarakat. “Kalau ada hal yang perlu diakomodir harus kita
perhatikan, ini sebuah proses keterbukaan yang kita inginkan,” ujar Jokowi.
Pada kesempatan yang sama, Presiden Jokowi juga meminta Jaksa Agung, Polri, dan
BIN untuk melihat dampak-dampak ikutan dari Omnibus Law.
“Jangan sampai menyebabkan hal-hal yang tidak kita inginkan, sehingga tolong
agar dikomunikasikan dengan yang terkait dengan yang ada di dalam Omnibus,
seluruh menteri juga dikomunikasikan dan juga dikonsultasikan dengan seluruh
pemangku kepentingan,” kata Presiden.
RUU tersebut menyangkut 11 klaster yang melibatkan 30 kementerian dan lembaga.
“Saya minta visi besar dan framework-nya harus memiliki fokus yang jelas
agar dijaga konsistennya, harus betul-betul sinkron, terpadu,” kata Presiden.
(ki)