GI Didenda Terkait Penyelundupan Harley dan Sepeda Brompton
Jumat, 6 Desember 2019 Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM-Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menjatuhkan denda kepada Maskapai Garuda Indonesia (GI) karena pelanggaran aturan yang memasukan kargo ke pesawat dan tidak dicatat dalam penerbangan pengiriman pesawat Airbus A330-900 Neo dari Toulouse, Perancis 16 November 2019. “Kita layangkan suatu surat yang mendenda Garuda karena membawa barang tanpa memasukkan dalam daftar (kargo … Read more