Kamis, 2 Januari 2020
Jakarta,
MINDCOMMONLINE.COM-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pelaku usaha mikro
kecil menengah (UMKM) dan investor ritel masuk pasar modal agar integritas
pasar semakin terjaga.
“Tentunya ini menggunakan platform digital misalnya proses
transaksi sekarang sudah mulai digital, pemesanan mulai digital,” kata Ketua
Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, Kamis (2/1).
OJK, lanjut dia, juga akan memperluas basis investor di daerah seluruh
Indonesia dengan memanfaatkan teknologi digital.
Menurut dia, dorongan pelaku UMKM dan investor ritel lebih banyak masuk ke
pasar modal merupakan satu dari tiga kebijakan yang akan dilakukan OJK.
Dua kebijakan lain yang akan dilanjutkan yakni meningkatkan tata kelola
industri pasar modal di antaranya melalui peningkatan standar di pasar
perdagangan, transparansi laporan keuangan melalui auditor kredibel.
Kebijakan lain yakni meningkatkan peran pasar modal dari berbagai proyek
pembiayaan terutama pembiayaan yang menjadi prioritas pemerintah.
“Kami akan beri perhatian dan kami dorong bahkan kami akan coba cari
insentif apa yang bisa disampaikan,” katanya.
Wimboh mengapresiasi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang turut
mendorong investasi melalui insentif pajak.
OJK mencatat pajak investasi reksadana, investasi real estate berbentuk kontrak
investasi kolektif (DIRE-KIK), Dana Investasi Infrastruktur Berbentuk Kontrak
Investasi Kolektif (DINFRA), dan Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset
(KIK-EBA) ditarget melonjak.
Ia menyebutkan peningkatan investasi keempat investasi itu menjadi lima persen
tahun 2020 dan 10 persen tahun 2021.
Wimboh mengungkapkan ketiga kebijakan tersebut akan digenjot tahun ini
mengingat perang dagang antara AS dan China serta Brexit yang masih belum
jelas, berpotensi akan terjadi tahun 2020.”Tentunya, kita masih harus
bekerja keras,” katanya. (sr)