Selasa, 7 Januari 2020
Jakarta,
MINDCOMMONLINE.COM-Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyebutkan
sejumlah kawasan ekonomi khusus (KEK) mengalami kendala dalam mencapai target
investasi salah satunya disebabkan karena harga gas yang tinggi.
“Ada beberapa KEK yang memiliki kendala harga gas tinggi, itu kami
selesaikan satu-satu,” kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang
Perekonomian Susiwijono di Jakarta, Senin (6/1)
Menurut dia, salah satu KEK yang sudah lama berdiri namun tingkat utilisasinya
masih sekitar 20 persen yakni Sei Mangkei di Kabupaten Simalungun, Sumatera
Utara.
Setelah dilakukan pengecekan, salah satu penyebab belum optimalnya KEK
itu karena persoalan harga gas tinggi dan pasokan gas.
Untuk itu, pihaknya berencana akan meninjau kembali target KEK yang sudah lama
berdiri.
Mekanisme revisi itu akan diatur melalui Peraturan Menko Perekonomian melalui
Dewan Nasional KEK yang akan merumuskan.
Hingga saat ini, pemerintah telah menetapkan 15 KEK terdiri dari sembilan KEK
Industri dan enam KEK Pariwisata.
Dari 15 KEK tersebut, 11 KEK di antaranya telah beroperasi atau sudah melayani
investor.
Susiwijono menyebut total komitmen investasi mencapai Rp 88,7 triliun sampai
2019 dari 11 KEK yang sudah beroperasi dengan serapan tenaga kerja mencapai
sekitar 8.686 orang.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas bertopik
“Ketersediaan Gas untuk Industri” di Kantor Presiden mengajukan tiga
hal untuk menuntaskan persoalan harga gas untuk industri, salah satunya
penghilangan porsi gas pemerintah.
“Saya melihat yang pertama ada jatah pemerintah 2,2 US dolar per MMBTU,
supaya jatah pemerintah ini dikurangi atau bahkan dihilangkan, ini bisa lebih
murah,” kata Presiden Joko Widodo.
Menurut Presiden, upaya itu harus dikoordinasikan dengan Menteri Keuangan Sri
Mulyani.
Penyesuaian jatah itu adalah bagian pemerintah yang masuk melalui penerimaan
negara bukan pajak (PNBP).
Jika jatah gas pemerintah disesuaikan, maka harganya bisa turun dari sekitar
8-9 dolar AS per juta British thermal units (MMBTU).
Hal kedua yakni “Domestic Market Obligation” (DMO) bagi gas diberlakukan
dan dapat diberikan kepada industri.
Lalu opsi ketiga yang diajukan Presiden yakni membebaskan impor gas untuk
industri.
Presiden menyatakan kekecewaannya karena sejak 2016, persoalan harga gas untuk
industri yang mahal tidak kunjung tuntas. (ki)