Rabu, 8 Januari 2020
Jakarta,
MINDCOMMONLINE.COM- Rencana penggabungan atau penyatuan dana-dana pensiun BUMN
oleh Menteri BUMN Erick Thohir wajib meminta persetujuan dari Menteri Keuangan
Sri Mulyani.
“Terkait dana pensiun itu memang sekarang ini akan disatukan semua dari
seluruh BUMN. Masing-masing perusahaan BUMN itu ada perusahaan atau pengelola dana
pensiunnya itu akan disatukan semua. Namun karena ini menyangkut keuangan dan
sebagainya, maka perlu meminta persetujuan dari Menteri Keuangan Sri
Mulyani,” ujar Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga, Selasa (7/1) malam.
Arya mengatakan bahwa Jika Menkeu setuju, maka semua dana pensiun BUMN ini akan
disatukan.
Apakah nanti akan menjadi perusahaan baru atau ditempatkan di bawah pengelolaan
bank tertentu atau badan yang sudah ada, atau dibentuk kembali badan tertentu
itu juga harus menunggu persetujuan Menkeu.
“Dan penggabungan dana pensiun BUMN ini juga membutuhkan persetujuan dari
bapak Presiden Joko Widodo,” kata Arya.
Kementerian BUMN ingin dana-dana pensiun yang selama ini dikelola oleh BUMN,
itu akan disatukan.
Tujuan penggabungan semua dana pensiun BUMN ini agar bisa membesar dan lebih
baik lagi.
“Di Kanada yang namanya dana pensiun itu besar. Kita juga harus bisa
membuat dana pensiun itu besar pula, di samping dana pensiun dikelola secara
profesional. Intinya begitu,” ujar Staf Khusus Kementerian BUMN tersebut
Umumnya dana-dana pensiun BUMN, lanjut Arya, dikelola secara internal sementara
Kementerian BUMN ingin dana-dana pensiun perusahaan BUMN dikelola secara
profesional oleh sosok yang mengerti dalam bidang tersebut.
Ada banyak dana pensiun perusahaan BUMN yang saat ini dikelola secara internal
seperti dana pensiun Pertamina, dan dana-dana pensiun BUMN lainnya.
Terkait jumlahnya Kementerian BUMN belum mendatanya, namun diperkirakan sangat
besar. (ki)