Jumat, 10 Januari 2020
Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM – Realsiasi penerimaan pajak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara II pada 2019berhasil mencapai realisasi sebesar Rp5,315 triliun atau 85,83% dari target penerimaan sebesar Rp6,193 triliun. Jika dibandingkan dengan realisasi penerimaan tahun 2018 sebesar Rp5,136 triliun maka penerimaan pajak tahun 2019 mengalami pertumbuhan sebesar 3,48% sehingga capaian tersebut melampaui penerimaan rata-rata nasional yang membukukan persentase pencapaian sebesar 83,66%. Pencapaian ini pula menempatkan Kanwil DJP Sumut II di posisi ke-22 dari 34 Kanwil DJP yang ada di seluruh Indonesia.
Secara rinci realisasi penerimaan dari masing-masing Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama yang berada di bawah Kanwil DJP Sumut II dapat diurut dari persentase pencapaian yang tertinggi yakni KPP Pratama Balige Rp449,14 miliar (97,58%), KPP Pratama Pematang Siantar Rp.886,95 miliar (96.43%), KPP Pratama Padang Sidempuan Rp1.049,57 miliar (96,31%), KPP Pratama Sibolga Rp465,02 miliar (85,87%), KPP Pratama Kabanjahe Rp263,57 miliar (83,44%), KPP Pratama Tebing Tinggi Rp418,86 miliar (80,69%), KPP Pratama Kisaran Rp830,22 miliar (77,69%), dan KPP Pratama Rantau Prapat Rp 952,41 miliar (74,49%).
Jika dilihat dari pertumbuhan penerimaan, terdapat 3 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama yang membukukan pertumbuhan lebih dari 10% yakni KPP Pratama Pematang Siantar sebesar 51,35%, KPP Pratama Pratama Kabanjahe sebesar 14,22%, dan KPP Pratama Balige sebesar 13,63%.
Lebih lanjut kinerja penerimaan tahun 2019 jika dilihat perjenis pajak dibandingkan tahun lalu, maka dibukukan realisasi penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp2,663 triliun (84,98%) atau tumbuh sebesar 3,99% dari realisasi tahun lalu sebesar Rp2,561 triliun dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp2,002 triliun (78,69%) dengan angka pertumbuhan -3,35%, pertumbuhan negatif PPN disebabkan karena adanya pengembalian pajak (restitusi) dengan jumlah yang cukup signifikan di tahun 2019 lalu.
Namun demikian pertumbuhan penerimaan pajak dari tahun ke tahun dapat dikatakan terus meningkat seiring dengan terjadinya pertumbuhan ekonomi dan dinamika dunia usaha. Kemajuan lain terlihat dari realisasi penerimaan PBB sektor P3 yang mengalami kenaikan yang cukup signifikan yakni sebesar Rp554,4 miliar (132,2%) dengan pertumbuhan sebesar 29,87%. Sedangkan penerimaan untuk jenis Pajak Lainnya juga berhasil membukukan realisasi sebesar Rp95,69 miliar (100,76%) dengan angka pertumbuhan sebesar 24,44%. Hal ini menandakan adanya tren peningkatan positif dari tahun ke tahun terhadap kedua sektor penerimaan pajak baik PBB (P3) dan Pajak Lainnya tersebut.
Di sisi lain, rasio kepatuhan formal wajib pajak dalam menyampaikan SPT tahunan yang disampaikan secara langsung atau online telah membukukan persentase realisasi sebesar 75,99% dari jumlah wajib pajak yang wajib SPT Tahunan dengan capaian 84,44 % dari target rasio sebesar 90% di tahun 2019. Hal ini pun telah menjadi perhatian khusus Kanwil DJP Sumut II untuk senantiasa terus meningkatkan jumlah kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan secara baik, benar, dan tepat waktu.
Menjalani awal tahun 2020 ini, Kanwil DJP Sumut II akan senantiasa optimis dapat mencapai kinerja yang lebih baik lagi dengan melakukan berbagai kebijakan-kebijakan terhadap penggalian potensi perpajakan yang ada tanpa menghambat iklim investasi dan usaha wajib pajak yang berada di wilayah Kanwil DJP Sumut II. Kegiatan edukasi, dialog dan penyuluhan perpajakan akan semakin digiatkan untuk memberi pemahaman tentang hak dan kewajiban perpajakan. Pun pemanfaatan data perpajakan melalui kerjasama dengan pihak lain serta hasil penyampaian data wajib pajak dalam pemenuhan data regional wilayah dan pihak ketiga dapat dioptimalkan guna mendukung tercapainya penerimaan pajak yang optimal. (rud)